Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Demi Cegah Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup 27 Perlintasan Liar, Lebih dari Separuh Target 2026 Tercapai

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB
KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 27 perlintasan liar atau 55,10 persen dari target 49 titik pada 2026. (Antara)
KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 27 perlintasan liar atau 55,10 persen dari target 49 titik pada 2026. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID – Perlintasan liar masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di jalur kereta api. Minimnya fasilitas keselamatan, tidak adanya petugas penjaga, hingga tingginya aktivitas masyarakat di sekitar rel membuat perlintasan tidak resmi berisiko membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Untuk mengurangi risiko tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta terus mempercepat program penutupan perlintasan sebidang liar. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 27 perlintasan liar berhasil ditutup dari target 49 titik yang direncanakan sepanjang tahun ini.

Capaian tersebut setara dengan 55,10 persen dari target penutupan perlintasan sebidang pada 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata perusahaan untuk menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman dan tertib.

“Upaya ini merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026), dikutip Antara.

Sudah Tutup 27 Perlintasan Liar

Perlintasan liar umumnya tidak dilengkapi palang pintu, rambu keselamatan yang memadai, maupun penjagaan khusus. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan, terutama saat kendaraan atau pejalan kaki melintas tanpa memperhatikan jadwal perjalanan kereta.

Selain membahayakan pengguna jalan, keberadaan perlintasan tidak resmi juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api. Kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terdapat hambatan di jalur rel.

Karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi salah satu langkah preventif yang terus dilakukan KAI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait.

Penutupan Terbaru Dilakukan di Kota Serang

Salah satu penutupan terbaru dilakukan pada Jumat (12/6/2026) di perlintasan sebidang KM 119+4/5 Kampung Odel, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Pada lokasi tersebut, KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan permanen dengan memasang empat titik patok penghalang yang terbuat dari bantalan rel bekas. Patok tersebut dicat merah-putih sebagai penanda larangan melintas sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak menggunakan akses tersebut.

Selama proses penutupan berlangsung, operasional perjalanan kereta api tetap berjalan normal tanpa gangguan.

KAI juga terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat setempat agar program penutupan perlintasan dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan bersama.

Keselamatan Jadi Prioritas

Franoto menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang bukan bertujuan membatasi akses masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Melalui penutupan perlintasan, kami berupaya mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” katanya.

Menurut dia, keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama antara operator kereta api, pemerintah, dan masyarakat. Dukungan berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.

“Dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi semua,” ujar Franoto.

Masyarakat Diminta Gunakan Perlintasan Resmi

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali akses yang telah ditutup maupun membuat perlintasan liar baru di sepanjang jalur rel.

Warga diharapkan menggunakan perlintasan resmi yang telah tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api.

Program penutupan perlintasan liar ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi tidak hanya bergantung pada operator, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan. Dengan semakin berkurangnya perlintasan tidak resmi, risiko kecelakaan di jalur kereta api diharapkan dapat ditekan sehingga perjalanan kereta maupun aktivitas warga berlangsung lebih aman.

FAQ

Mengapa perlintasan liar ditutup?

Perlintasan liar tidak memenuhi standar keselamatan karena umumnya tidak memiliki palang pintu, penjaga, maupun rambu yang memadai sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan.

Apa yang harus dilakukan masyarakat?

Masyarakat diminta menggunakan perlintasan resmi yang tersedia, tidak membuka kembali akses yang telah ditutup, dan tidak membuat perlintasan liar baru di sekitar jalur rel kereta api.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#perlintasan liar #kai daop 1 jakarta #Keselamatan Kereta Api #perlintasan sebidang #kecelakaan kereta api