Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tahun Lalu Ditangani Dispora Dapat Rp 1,5 Juta, Tahun Ini Anggota Paskibraka Hanya 'Dihargai' Rp 750 Ribu

Fredy Rizki Manunggal • Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:54 WIB
DEDIKASI: Para personel paskibraka Banyuwangi usai melaksanakan tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Taman Blambangan, Kamis (17/8).
DEDIKASI: Para personel paskibraka Banyuwangi usai melaksanakan tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Taman Blambangan, Kamis (17/8).

RadarBanyuwangi.id Reward untuk pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) kabupaten tahun ini menurun.

Tahun lalu satu personel paskibraka menerima bonus dari Pemkab Banyuwangi senilai Rp 1,5 juta. Sedangkan reward tahun ini berkurang menjadi Rp 750 ribu.

Tahun lalu, paskibraka dihandel oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Sementara tahun ini leading sector para paskibraka yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Keluhan terkait berkurangnya reward sempat mencuat di media sosial. Keluhan tersebut mendapat tanggapan dari Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Mochamad Lutfi.

Dia menjelaskan, uang yang diterima oleh anggota paskibraka sudah disesuaikan dengan biaya jasa pelayanan umum, yakni sebesar Rp 750 ribu.

Begitu juga pelatih dan tenaga medis. Mereka mendapatkan biaya jasa tenaga ahli dan tenaga medis dari Bakesbangpol yang sudah disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

”Kalau honor tidak ada, berdasarkan Perpres 33 Tahun 2020 sudah tidak boleh lagi ada honor, termasuk honor untuk paskibraka. Yang kita berikan adalah jasa pelayanan umum untuk mereka,” ungkap Lutfi.

Terkait perbandingan reward dengan paskibraka sebelumnya, Lutfi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Bisa jadi paskibraka sebelumnya yang ditangani oleh Dispora menggunakan acuan yang berbeda.

Lutfi mengaku sudah berkonsultasi dengan BPKAD sebelum memberikan dan menentukan besaran reward untuk paskibraka.

Dari konsultasi tersebut, akhirnya paskibraka mendapatkan reward dari anggaran jasa pelayanan umum.

”Kalau kami beri uang transport juga tidak mungkin karena mereka tinggal di asrama. Hitungannya uang transpor hanya Rp 200 ribu. Diberi honor juga tidak mungkin, karena mengacu Perpres 33 Tahun 2020 sudah tidak ada lagi honor untuk kegiatan,” tegas Lutfi. (fre/aif/c1)

      

Editor : Ali Sodiqin
#honor #reward #dispora #Bakesbangpol #paskibraka #perpres