RadarBanyuwangi.id – Tahap persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki babak krusial. Sebanyak ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), berkesempatan memperbaiki berkas persyaratan pendaftarannya hingga Minggu (9/7).
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengumumkan 761 bacaleg dinyatakan BMS. Angka itu setara dengan 97,81 persen dari total 778 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol peserta pesta demokrasi tahun depan.
Sedangkan bacaleg yang berkas persyaratannya dinyatakan memenuhi syarat (MS) ”hanya” sebanyak 17 orang. Jika dikalkulasi, jumlah bacaleg yang sudah memenuhi syarat hanya 2,19 persen.
Dari sisi parpol, sejauh ini hanya tiga partai yang memiliki bacaleg yang telah MS. Sedangkan sisanya, yakni 15 parpol, seratus persen bacalegnya dinyatakan BMS.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Michael Edy Hariyanto mengungkapkan, mayoritas bacaleg yang diusung partai berlogo bintang mercy merah putih tersebut terkendala legalisasi ijazah. Selain itu, ada sejumlah kendala lain yang dialami oleh pimpinan partai di tingkat pusat. ”Semua rata-rata ada kekurangan legalisasi ijazah dan upload dari dewan pimpinan pusat (DPP),” ujarnya kemarin (30/6).
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi itu mengaku proses perbaikan administrasi pendaftaran bacaleg pihaknya hampir rampung. Terutama yang berkaitan dengan legalisasi ijazah. ”Secara administrasi DPC Demokrat Banyuwangi hanya ada dua yang belum memenuhi legalisasi. Kendala lainnya terkait upload di tingkat daerah, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA),” pungkasnya. (rei/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin