RADAR BANYUWANGI - Potongan video pelaksanaan Haul Habib Soleh Tanggul yang kembali beredar di media sosial memunculkan anggapan bahwa jalur kereta api di sekitar Stasiun Tanggul ditutup pada 5 April 2026. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memastikan anggapan tersebut tidak benar.
KAI Daop 9 Jember menegaskan perjalanan kereta api tetap berlangsung sesuai operasional yang berlaku selama pelaksanaan haul. Area yang terlihat dalam video bukan menunjukkan penutupan jalur, melainkan pengaturan jamaah di sekitar JPL 91 Stasiun Tanggul.
Lokasi tersebut berada berdekatan dengan kegiatan yang dihadiri banyak jamaah. Kondisi itu membuat area sekitar fasilitas perkeretaapian perlu mendapat pengaturan agar masyarakat tidak masuk ke emplasemen stasiun maupun ruang operasional kereta api.
Pembatas di JPL 91 Bukan untuk Menutup Jalur KA
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa pembatas yang terlihat dalam video menggunakan material seperti kayu atau bambu. Pembatas tersebut dipasang untuk mengarahkan pergerakan jamaah dan menjaga jarak antara lokasi kegiatan dengan area operasional perkeretaapian.
“Yang perlu kami luruskan adalah tidak ada penutupan jalur kereta api pada pelaksanaan Haul Habib Soleh Tanggul tanggal 5 April 2026. Video tersebut mengambil lokasi di area JPL 91 Stasiun Tanggul. Pembatas yang terlihat merupakan bagian dari pengaturan dan pengamanan jamaah agar tidak masuk ke area emplasemen maupun jalur kereta api,” jelas Cahyo, Minggu (13/9).
Dengan adanya pembatas tersebut, jamaah diarahkan tetap berada di area yang telah ditentukan. Sementara itu, jalur kereta api tetap digunakan untuk perjalanan kereta sesuai dengan operasional yang berlaku.
Pengaturan menjadi penting karena keberadaan kerumunan dalam jumlah besar di dekat jalur kereta api memiliki risiko keselamatan. Jalur KA merupakan ruang operasional yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat.
Area Disterilkan Saat Kereta Akan Melintas
KAI Daop 9 Jember juga menjelaskan mekanisme yang diterapkan ketika kereta api akan melintas di kawasan tersebut.
Aktivitas jamaah di sekitar jalur terlebih dahulu dihentikan dan area disterilkan sehingga perjalanan kereta memiliki ruang aman untuk melintas. Dengan mekanisme tersebut, yang dibatasi bukan perjalanan kereta apinya, melainkan aktivitas masyarakat di ruang yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Setiap akan ada kereta api yang melintas, area di sekitar jalur disterilkan. Jadi, bukan jalurnya yang ditutup, tetapi aktivitas jamaah di sekitar jalur yang diatur agar tidak berada di ruang operasional kereta api,” terang Cahyo.
Pengaturan semacam itu diperlukan untuk menjaga dua kepentingan sekaligus. Rangkaian kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung, sedangkan perjalanan kereta api dapat berjalan tanpa terganggu oleh keberadaan jamaah di area operasional.
KAI menilai pemisahan ruang kegiatan dan ruang operasional merupakan bagian penting dalam pengelolaan kegiatan masyarakat yang berlangsung di sekitar fasilitas perkeretaapian.
KAI Berkoordinasi dengan Aparat dan Pemerintah Daerah
Pelaksanaan pengaturan di sekitar lokasi kegiatan juga dikoordinasikan bersama Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Jember.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan yang melibatkan jamaah dalam jumlah besar dapat berlangsung secara tertib. Pengaturan di lapangan sekaligus ditujukan untuk mencegah masyarakat memasuki area yang memiliki risiko keselamatan.
Bagi KAI, keberadaan kerumunan di sekitar jalur kereta api membutuhkan penanganan secara cermat. Pergerakan kereta tidak dapat disamakan dengan aktivitas masyarakat biasa karena jalur dan emplasemen merupakan bagian dari ruang operasional dengan ketentuan keselamatan tersendiri.
Karena itu, pembatasan area tidak dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan keagamaan. Langkah tersebut digunakan untuk menciptakan batas yang jelas antara ruang kegiatan masyarakat dengan ruang perjalanan kereta api.
“Kami memahami bahwa kegiatan keagamaan seperti Haul Habib Soleh Tanggul memiliki arti penting bagi masyarakat. Karena itu, yang kami lakukan adalah memastikan kegiatan tetap dapat berlangsung, namun jamaah tidak berada di area yang dapat membahayakan keselamatan mereka maupun perjalanan kereta api,” ungkap Cahyo.
KAI Minta Masyarakat Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Video
KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi potongan video maupun informasi yang beredar di media sosial.
Sebuah video yang hanya menampilkan bagian tertentu dari suatu peristiwa dapat membentuk persepsi berbeda apabila tidak disertai konteks mengenai lokasi, waktu, dan situasi secara utuh. Karena itu, informasi mengenai operasional kereta api sebaiknya tidak langsung disimpulkan hanya berdasarkan potongan gambar.
Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya, terutama jika berkaitan dengan perjalanan dan keselamatan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat. Jika menemukan informasi mengenai operasional kereta api atau aktivitas di sekitar jalur KA yang belum jelas kebenarannya, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi KAI. Jangan sampai informasi yang tidak utuh justru menimbulkan kesalahpahaman,” tutur Cahyo.
KAI Daop 9 Jember menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, penyelenggara kegiatan, serta masyarakat apabila terdapat aktivitas yang berlangsung di sekitar wilayah operasional perkeretaapian.
Dalam pelaksanaan Haul Habib Soleh Tanggul pada 5 April 2026, pengaturan tersebut menjadi upaya untuk menjaga agar kegiatan masyarakat tetap berlangsung tertib tanpa mengganggu ruang operasional kereta api.
Dengan demikian, pembatas dan sterilisasi yang terlihat dalam video bukan merupakan tanda bahwa jalur kereta api ditutup. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengamanan untuk menjaga jamaah tetap berada di area yang aman sekaligus memastikan perjalanan kereta api dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Editor : Lugas Rumpakaadi