JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus 2025. Namun, hingga Selasa (5/8), dana belum juga cair.
Warga pun bertanya-tanya, KJP bulan Agustus 2025 kapan cair?
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan DKI belum mengumumkan jadwal resmi pencairan.
Biasanya, informasi akan diumumkan lewat situs resmi kjp.jakarta.go.id, akun media sosial Disdik DKI, dan aplikasi JAKI.
KJP adalah program bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dana bisa digunakan untuk beli seragam, alat tulis, hingga perlengkapan sekolah lainnya.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- SD/MI/SLB: Rp 250.000/bulan + SPP Rp 130.000 (swasta)
- SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000/bulan + SPP Rp 170.000
- SMA/MA/SMALB: Rp 420.000/bulan + SPP Rp 290.000
- SMK: Rp 450.000/bulan + SPP Rp 240.000
- PKBM Paket A/B/C: Rp 300.000/bulan
Pencairan biasanya dilakukan bertahap, mulai dari tanggal 1 hingga 5 setiap bulan.
Tapi dalam beberapa kasus, bisa mundur sampai tanggal 8 atau bahkan maksimal tanggal 15, sesuai ketentuan Pemprov.
Cara cek status pencairan KJP? Gampang. Ada tiga pilihan:
- Situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK, pilih tahun dan tahap pencairan
- Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)
- Login dan cek saldo atau mutasi rekening
- Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
- Masuk, pilih menu KJP, lalu cek status dana
Warga penerima manfaat diimbau tetap bersabar dan rutin memantau kanal resmi agar tidak ketinggalan info pencairan.
Biasakan cek langsung di sumber valid, bukan dari kabar simpang siur.
Jadi, KJP Agustus kapan cair? Tunggu pengumuman resminya dalam waktu dekat. (*)
Editor : Ali Sodiqin