RadarBanyuwangi.id - Tren Childfree dan Marriage is Scary kini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan anak muda generasi Z (Gen Z), yang lahir antara tahun 1997 hingga 2000-an.
Fenomena ini menggambarkan perubahan pandangan generasi muda terhadap pernikahan dan memiliki anak.
Belakangan, tren Marriage is Scary semakin populer, di mana banyak pengguna media sosial membagikan pengalaman buruk terkait pernikahan.
Hal ini membuat banyak Gen Z semakin mempertimbangkan untuk menunda atau bahkan menghindari pernikahan.
Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Alasan yang sering diungkapkan adalah ketidaksiapan dalam hal finansial, kondisi mental, hingga pengaruh media sosial.
Media sosial sendiri memiliki peran besar dalam membentuk pandangan generasi ini mengenai pernikahan.
Kasus perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) mudah menyebar luas, membuat Gen Z semakin skeptis akan prospek pernikahan.
Di samping itu, anggapan lama seperti banyak anak banyak rezeki dianggap kurang relevan dengan situasi ekonomi dan sosial saat ini.
Bahkan, beberapa pihak berpendapat bahwa memiliki anak dalam kondisi finansial yang tidak stabil adalah sebuah keputusan yang tidak bijak.
Melihat fenomena ini, pertanyaan muncul: apakah tren ini bisa mengancam masa depan Indonesia?
Mengutip dari pernyataan Prof. Dr. Bagong Suyanto, seorang Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, meskipun pernikahan yang berkurang berpotensi menurunkan angka kelahiran, hal ini tidak perlu menjadi kekhawatiran besar.
Justru, menunda pernikahan dapat memberi kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan diri, membangun karir, dan meningkatkan keterampilan, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Namun, Prof. Bagong juga mengingatkan bahwa jika tren ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi, hal tersebut bisa berdampak pada populasi di masa mendatang.
Kurangnya penduduk produktif (berusia 15-64 tahun) dapat memengaruhi perekonomian negara, terutama jika proporsi penduduk non-produktif (di luar usia tersebut) menjadi lebih dominan.
Jadi, di satu sisi, tren ini mungkin menawarkan peluang bagi generasi muda untuk berkembang secara individu, tetapi di sisi lain, ini juga bisa menjadi tantangan bagi demografi dan ekonomi Indonesia ke depan. (Destia Fitra Rachmadani)
Editor : Lugas Rumpakaadi