Terungkap, Kerajaan Eropa Pernah Melegalkan Bajak Laut demi Menang Perang

Loanda Ajeng Rossiani • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:49 WIB
Privateer atau bajak laut berlisensi pernah menjadi senjata resmi kerajaan Eropa. (Unsplash/Elena Theodoridou)
Privateer atau bajak laut berlisensi pernah menjadi senjata resmi kerajaan Eropa. (Unsplash/Elena Theodoridou)

RADAR BANYUWANGI - Tidak semua bajak laut pada masa lalu dianggap sebagai penjahat. Dalam periode tertentu, kerajaan-kerajaan besar Eropa justru memberikan izin resmi kepada para perompak untuk menyerang kapal musuh. Berbekal dokumen bernama Letter of Marque, aksi pembajakan berubah menjadi instrumen perang yang sah di mata negara.

Kebijakan tersebut berkembang pada era keemasan penjelajahan samudra, ketika Inggris, Prancis, Spanyol, hingga Belanda berlomba memperluas wilayah kolonial dan menguasai jalur perdagangan dunia. Alih-alih mengandalkan armada perang permanen yang mahal, kerajaan memilih memanfaatkan kapal-kapal swasta sebagai kekuatan tempur tambahan.

Strategi ini kemudian melahirkan kelompok yang dikenal sebagai privateers atau bajak laut berlisensi. Mereka bukan tentara angkatan laut resmi, tetapi memperoleh kewenangan hukum untuk menyerang kapal dagang negara lawan selama perang berlangsung.

Dasar hukum praktik tersebut adalah Letter of Marque, surat izin yang diterbitkan raja atau pemerintah kepada pemilik kapal swasta. Dokumen ini memberi hak kepada pemegangnya untuk menangkap, menjarah, bahkan menenggelamkan kapal dagang milik negara musuh.

Dengan izin tersebut, aktivitas yang dalam kondisi normal tergolong pembajakan berubah menjadi operasi militer yang sah. Selama hanya menyerang musuh yang ditetapkan pemerintah dan berlangsung pada masa perang, para privateer memperoleh perlindungan hukum dari negara pemberi lisensi.

Berbeda dengan bajak laut biasa yang bertindak demi kepentingan pribadi, privateer memiliki hubungan kontraktual dengan pemerintah. Sebagian besar hasil rampasan dibagi antara awak kapal, investor, dan kas kerajaan.

Bagi kerajaan Eropa, memanfaatkan privateer merupakan strategi perang yang efisien sekaligus menguntungkan.

Membangun armada perang membutuhkan biaya besar, mulai dari pembangunan kapal, persenjataan, hingga penggajian pelaut. Dengan menerbitkan Letter of Marque, pemerintah dapat memperkuat kekuatan laut tanpa menanggung seluruh biaya operasi.

Sebaliknya, para privateer terdorong memburu kapal musuh karena memperoleh keuntungan ekonomi dari hasil rampasan. Semakin besar nilai barang yang disita, semakin besar pula keuntungan yang mereka terima.

Sejumlah kajian sejarah maritim yang dipublikasikan dalam The Mariner's Mirror serta The American Journal of International Law menyebut sistem ini menjadi salah satu fondasi lahirnya prize law, yakni aturan mengenai hak atas rampasan perang di laut. Konsep tersebut kemudian berkembang menjadi bagian penting dalam hukum maritim internasional.

Praktik privateering melahirkan sejumlah tokoh yang dikenang dengan reputasi bertolak belakang.

Salah satunya adalah Sir Francis Drake, pelaut Inggris yang memperoleh restu dari Ratu Elizabeth I untuk menyerang armada Spanyol. Di Inggris, Drake dikenang sebagai pahlawan nasional sekaligus laksamana yang berjasa memperkuat dominasi maritim negaranya.

Namun, bagi Spanyol, Drake tetap dipandang sebagai bajak laut yang bertanggung jawab atas hilangnya kapal dan harta kerajaan.

Tokoh lain adalah Sir Henry Morgan, yang memimpin berbagai serangan terhadap wilayah kekuasaan Spanyol di Karibia dengan dukungan pemerintah Inggris. Berkat keberhasilannya, Morgan bahkan kemudian diangkat sebagai pejabat kolonial.

Pada masa Revolusi Amerika, John Paul Jones juga memanfaatkan lisensi serupa untuk mengganggu jalur perdagangan Inggris. Operasi tersebut menjadi bagian dari strategi melemahkan kekuatan ekonomi lawan melalui laut.

Meski efektif selama perang, sistem ini menyimpan persoalan besar ketika konflik berakhir.

Begitu perdamaian tercapai, Letter of Marque dicabut dan status hukum para privateer otomatis berakhir. Namun, tidak semua bersedia kembali menjadi pelaut biasa.

Banyak di antara mereka telah terbiasa memperoleh kekayaan melalui penjarahan. Kapal, senjata, dan awak yang dimiliki tetap beroperasi meski tanpa izin pemerintah.

Penelitian yang dipublikasikan dalam International Journal of Maritime History menyebut ribuan mantan privateer kemudian bertransformasi menjadi outlaws atau bajak laut murni. Mereka tidak lagi membedakan kapal berdasarkan asal negara dan menyerang siapa saja yang dianggap menguntungkan.

Fenomena inilah yang menjadi salah satu pemicu munculnya Era Keemasan Pembajakan (Golden Age of Piracy) di Samudra Atlantik dan Karibia pada akhir abad ke-17 hingga awal abad ke-18.

Seiring berkembangnya hukum internasional, negara-negara mulai menyadari bahwa privateering lebih banyak menimbulkan persoalan dibanding manfaat jangka panjang.

Praktik tersebut akhirnya ditinggalkan, terutama setelah Declaration of Paris tahun 1856, yang melarang penggunaan privateer dalam konflik bersenjata oleh negara-negara penandatangan. Sejak saat itu, operasi militer di laut semakin menjadi tanggung jawab angkatan laut resmi masing-masing negara.

Meski demikian, sejumlah museum maritim di Eropa masih menyimpan salinan Letter of Marque sebagai bukti bahwa pembajakan pernah dilegalkan oleh negara demi kepentingan politik, ekonomi, dan militer.

Sejarah privateer memperlihatkan bahwa batas antara pahlawan dan penjahat dapat berubah bergantung pada kepentingan politik suatu negara. Tokoh yang dipuja sebagai penyelamat di satu kerajaan bisa dipandang sebagai perompak oleh kerajaan lain.

Lebih dari itu, praktik ini menunjukkan bagaimana negara pernah melegalkan tindakan yang kini dikategorikan sebagai kejahatan maritim demi memenangkan persaingan geopolitik.

Editor : Lugas Rumpakaadi
privateer