BPD Sraten Periode 2026–2034 Mulai Bertugas, Kades Tekankan Sinergi

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 09:00 WIB
KHIDMAT: Prosesi pelantikan anggota BPD Sraten masa bakti 2026–2034 di Pendapa Kantor Kecamatan Cluring, pada Kamis (15/10). (Rahman for Radar Banyuwangi)
KHIDMAT: Prosesi pelantikan anggota BPD Sraten masa bakti 2026–2034 di Pendapa Kantor Kecamatan Cluring, pada Kamis (15/10). (Rahman for Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Delapan tahun masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sraten, Kecamatan Cluring, bukan sekadar amanah kelembagaan. Periode 2026–2034 menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan anggaran, menyalurkan aspirasi warga, dan memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran melalui sinergi dengan pemerintah desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pengambilan sumpah/janji anggota BPD Sraten masa bakti 2026–2034 di pendapa Kantor Kecamatan Cluring, Kamis (15/10). Prosesi dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cluring Titik Handayani yang mewakili Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Acara berlangsung khidmat dengan disaksikan jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Cluring, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Sraten H. Arif Rahman Mulyadi menegaskan, BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa. Lembaga tersebut memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan, mengawal penggunaan anggaran, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya sebagai Kepala Desa dengan BPD harus pintar-pintar bersinergi membangun desa,” ujarnya.

Sinergi BPD dan Pemdes, dari Perencanaan hingga Pengawasan Anggaran

Menurut Arif, hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa menjadi salah satu fondasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif. Kolaborasi diperlukan sejak penyusunan rencana pembangunan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga pengawasan pelaksanaan program di lapangan.

Ia menekankan, sinergi bukan berarti menghilangkan fungsi masing-masing lembaga. Pemerintah desa dan BPD perlu menjalankan peran sesuai kewenangan, sekaligus menjaga komunikasi agar kebijakan dan penggunaan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan warga.

“Keharmonisan antara Pemdes dan BPD adalah syarat mutlak. Sinergi ini sangat penting, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan APBDes, hingga pengawasan penggunaan anggaran di lapangan agar senantiasa tepat sasaran,” tegasnya.

Arif berharap anggota BPD yang baru mengemban amanah mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat di setiap dusun. Berbagai usulan dan persoalan warga perlu dihimpun serta dipilah secara objektif agar dapat diperjuangkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran desa.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya bertumpu pada perencanaan pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan suara masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

“Setelah ini kami akan langsung sinergi kerja bareng membangun desa,” ucap Arif.

Camat Cluring Minta BPD Segera Pahami Tugas dan Regulasi

Plt Camat Cluring Titik Handayani juga meminta anggota BPD Sraten segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Masa jabatan yang berlangsung delapan tahun harus dimanfaatkan untuk membangun kinerja yang solid, memahami regulasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Titik, komunikasi yang terbuka dengan pemerintah desa menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran koordinasi. Di sisi lain, anggota BPD perlu memahami tugas pokok dan fungsi agar dapat menjalankan peran secara optimal sejak awal masa jabatan.

“Dengan masa jabatan delapan tahun yang terbilang panjang, soliditas internal BPD serta komunikasi yang cair dengan Pemdes Sraten menjadi fondasi utama. Hanya dengan kolaborasi yang transparan dan akuntabel, kesejahteraan masyarakat Desa Sraten dapat terwujud secara berkelanjutan,” tuturnya.

Pelantikan anggota BPD Sraten periode 2026–2034 menjadi awal pelaksanaan amanah baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kerja nyata: menyerap aspirasi warga, mengawal anggaran, dan memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sinergi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa diharapkan menjadi modal penting bagi pembangunan Desa Sraten yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. (sas/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
pembangunan desa Desa Sraten BPD Sraten pemerintahan desa kecamatan cluring