
RADAR BANYUWANGI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 yang akan mulai berlaku pada 1 Desember 2026.
Perubahan ini mencakup penyesuaian waktu perjalanan, rute, hingga efisiensi nama kereta api.
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang mencakup jadwal keberangkatan, jarak, kecepatan, serta posisi persilangan dan pemberhentian.
KAI menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan frekuensi perjalanan, baik untuk kereta penumpang maupun barang.
Perubahan terjadi pada penyederhanaan nama kereta api dan penggabungan beberapa layanan.
Contohnya, KA Argo Semeru dan KA Bima kini dilebur, begitu pula dengan KA Argo Wilis yang digabungkan dengan KA Turangga.
Selain itu, terdapat perubahan rute untuk beberapa layanan seperti KA Pangandaran yang kini melayani rute Gambir-Sidareja PP.
Calon penumpang diimbau untuk lebih teliti saat melakukan pemesanan tiket.
Pastikan untuk selalu mengecek kembali jadwal keberangkatan terbaru melalui kanal resmi KAI karena perubahan Gapeka ini memengaruhi seluruh jadwal perjalanan kereta api nasional.
Selain penggabungan nama, terdapat juga rute baru seperti KA Borobudur (Lempuyangan-Gambir) dan KA Pandawa (Yogyakarta-Semarang Tawang) yang bersifat fakultatif atau beroperasi pada waktu tertentu.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





