RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, hingga para pensiunan.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pencairan THR ditargetkan pada awal Ramadan 2026.
Dengan demikian, jutaan aparatur negara bisa lebih awal mempersiapkan kebutuhan puasa dan Lebaran.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Meski belum merinci tanggal pasti pencairan, pernyataan tersebut memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menjaga momentum konsumsi masyarakat sejak awal Ramadan.
Anggaran Naik Signifikan, Capai Rp55 Triliun
Alokasi THR 2026 sebesar Rp55 triliun tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan alokasi THR tahun sebelumnya sebesar Rp49,9 triliun.
Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional, terutama menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri.
Tambahan anggaran juga diberikan kepada pemerintah daerah. Purbaya menyebut ada penambahan Rp7,6 triliun untuk mendukung pembayaran THR dan gaji ke-13, termasuk bagi guru ASN di daerah.
9,4 Juta Aparatur Negara Jadi Penerima
Sebagai gambaran, pada 2025 pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara.
Mereka terdiri dari ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, anggota TNI-Polri, hingga pensiunan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka pada 11 Maret 2025, Prabowo menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.
“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujarnya saat itu.
Komponen THR: Gaji Pokok hingga Tunjangan Kinerja 100 Persen
Pada skema sebelumnya, komponen THR dan gaji ke-13 meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja sebesar 100 persen (untuk ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim)
Sementara ASN daerah menerima THR dengan skema serupa yang disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun para pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.
Skema 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda, meskipun pemerintah masih akan menyampaikan aturan teknis secara resmi menjelang Ramadan.
Dongkrak Daya Beli dan Ekonomi Ramadan
Pencairan THR ASN pada awal Ramadan dinilai strategis. Momentum tersebut biasanya menjadi pendorong utama konsumsi rumah tangga, mulai dari kebutuhan pokok, pakaian, transportasi mudik, hingga belanja Lebaran.
Dengan total anggaran Rp55 triliun, suntikan likuiditas ke masyarakat diperkirakan memberi efek berganda (multiplier effect) terhadap sektor perdagangan, UMKM, dan jasa.
Apalagi, Ramadan selalu menjadi periode peningkatan konsumsi tertinggi dalam setahun.
Pemerintah berharap kebijakan ini tak hanya membantu aparatur negara, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian nasional.
Tunggu Aturan Teknis Resmi
Meski target pencairan sudah disampaikan, pemerintah masih akan merumuskan regulasi teknis terkait waktu pasti penyaluran, rincian komponen, serta mekanisme pencairan di pusat dan daerah.
Para ASN, TNI-Polri, PPPK, hingga pensiunan kini tinggal menanti kepastian tanggal pencairan resmi.
Jika sesuai target, THR 2026 akan cair lebih awal sehingga persiapan ibadah Ramadan dan kebutuhan Lebaran bisa dilakukan dengan lebih tenang.
Dengan anggaran yang meningkat signifikan, THR ASN 2026 menjadi salah satu kebijakan fiskal strategis pemerintah di awal tahun mendatang. (*)
Editor : Ali Sodiqin