RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kini semakin ketat dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos).
Melalui proses ground-check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), petugas lapangan menggunakan 39 variabel khusus untuk memastikan bansos diberikan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan, variabel ini dipakai untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonomi setiap keluarga penerima.
Ada dua kategori variabel yang dicatat, yaitu individu dan keluarga.
13 Variabel Individu
Petugas akan memeriksa data lengkap mulai dari identitas pribadi, status hubungan keluarga, perkawinan, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usaha, hingga kondisi kesehatan seperti disabilitas dan riwayat penyakit kronis.
26 Variabel Keluarga
Tak hanya individu, kondisi rumah tangga juga jadi perhatian. Data yang dikumpulkan meliputi identitas wilayah, status kepemilikan rumah, jenis lantai, dinding, dan atap, sumber air minum, daya listrik, bahan bakar memasak, hingga fasilitas sanitasi.
Baca Juga: Bansos September–Desember 2025 Cair! Beras 40 Kg Plus PKH, BPNT, BLT hingga Rp12 Juta KIP Kuliah
Bahkan, aset yang dimiliki keluarga—baik bergerak seperti smartphone, sepeda motor, dan mobil, maupun tidak bergerak seperti sawah, kebun, dan rumah lain—ikut didata, termasuk kepemilikan ternak besar maupun kecil.
Langkah ini dilakukan agar data DTSEN benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga bansos dapat diberikan kepada yang berhak dan meminimalkan kesalahan sasaran.
Cara Cek dan Daftar Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Caranya mudah: unduh aplikasi, buat akun dengan mengunggah KTP dan swafoto, lalu pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat data bantuan.
Baca Juga: SKCK Membludak! Polresta Banyuwangi Buka Layanan di Hari Libur demi Dukung Pemberkasan PPPK
Bagi yang ingin mendaftar bansos, pengguna dapat masuk ke menu “Daftar Usulan”, mengisi data sesuai KTP, melengkapi survei kriteria, dan mengunggah foto rumah tampak depan.
Seluruh data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota sebelum bantuan diberikan.
Dengan mekanisme ketat berbasis 39 variabel ini, pemerintah berharap bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang layak, serta mencegah praktik penyalahgunaan. (*)
Editor : Ali Sodiqin