Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Draf RUU Perampasan Aset Belum Final, DPR Kejar Target 15 Desember

Lugas Rumpakaadi
Penulis: Lugas Rumpakaadi❯
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dituntaskan paling lambat 15 Desember 2026. (JawaPos.com)
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dituntaskan paling lambat 15 Desember 2026. (JawaPos.com)

Advertisement

RADAR BANYUWANGI – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus bergerak. DPR menargetkan regulasi tersebut bisa dituntaskan paling lambat 15 Desember 2026.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan Komisi III masih menyerap masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari mereka yang selama ini berkecimpung dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

“Mantan pimpinan KPK juga diundang, semua diundang untuk bisa lebih sempurna terkait dengan pembahasannya,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9).

Advertisement

Menurut Saan, pelibatan berbagai pihak diperlukan agar substansi RUU Perampasan Aset semakin matang sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

Target penyelesaian pada Desember bukan komitmen baru. Pimpinan DPR telah menyampaikan tenggat tersebut sejak akhir Agustus.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 27 Agustus 2026 menyatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan sudah diputus dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember.

Advertisement

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” ujar Dasco.

Komitmen itu juga dituangkan dalam dokumen tertulis pimpinan DPR saat menerima Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. DPR pada saat yang sama menyatakan tetap membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan terhadap rancangan tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan DPR akan memanfaatkan waktu hingga akhir tahun untuk mengejar penyelesaian RUU Perampasan Aset sesuai target.

Draf Belum Final

Meski memiliki target waktu, substansi RUU Perampasan Aset belum final.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BanyuwangiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Ada yang Bersorak dan Ada yang Tetap Mengkritik

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Ada yang Bersorak dan Ada yang Tetap Mengkritik

DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria dalam paripurna 22 September 2026. Sebanyak 139 delegasi di tribun bersorak, sementara koalisi masyarakat sipil lain tetap mengkritik proses dan sejumlah substansinya.

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Masyarakat Sipil Masih Beri Sejumlah Catatan

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Masyarakat Sipil Masih Beri Sejumlah Catatan

DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi UU. Regulasi mengatur redistribusi tanah, pemulihan hak, penyelesaian konflik, dan lembaga langsung di bawah Presiden.

DPR AS Desak Trump Akhiri Perang Iran, Tujuh Republikan Ikut Membelot

DPR AS Desak Trump Akhiri Perang Iran, Tujuh Republikan Ikut Membelot

DPR AS meloloskan resolusi untuk mengakhiri perang Iran. Tujuh anggota Republik ikut mendukung langkah yang menekan Presiden Donald Trump.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer