Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Ada yang Bersorak dan Ada yang Tetap Mengkritik

Lugas Rumpakaadi
Penulis: Lugas Rumpakaadi❯
Sejumlah delegasi masyarakat yang mengikuti Rapat Paripurna DPR dari tribun bersorak setelah RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui, Selasa (22/9). DPR menyebut 139 delegasi hadir, di antaranya dari KPA, SPI, dan Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia. (ANTARA)
Sejumlah delegasi masyarakat yang mengikuti Rapat Paripurna DPR dari tribun bersorak setelah RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui, Selasa (22/9). DPR menyebut 139 delegasi hadir, di antaranya dari KPA, SPI, dan Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia. (ANTARA)

Advertisement

RADAR BANYUWANGI - Suasana tribun Rapat Paripurna DPR berubah riuh sesaat setelah palu diketuk, Selasa (22/9).

Sebanyak 139 orang delegasi masyarakat yang hadir menyaksikan Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 bersorak setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang.

Mereka antara lain berasal dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Indonesia (SPI), serta Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia.

Advertisement

Momen tersebut terjadi setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh peserta sidang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Advertisement

Setelah palu diketuk, tepuk tangan dan sorakan terdengar dari tribun tempat delegasi masyarakat mengikuti jalannya persidangan.

Namun, sorakan di ruang sidang tidak berarti seluruh kelompok masyarakat sipil mempunyai sikap yang sama terhadap RUU tersebut.

Sehari sebelum paripurna, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria yang terdiri atas YLBHI, HuMa, JATAM, Trend Asia, Solidaritas Perempuan, AGRA, Agrarian Resource Center, serta sejumlah organisasi lain meminta DPR menunda pengesahan.

Koalisi mempersoalkan kecepatan pembahasan serta sejumlah substansi yang berkaitan dengan redistribusi tanah, desain kelembagaan, penyelesaian konflik, pemulihan hak, dan ketentuan pidana.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BanyuwangiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Masyarakat Sipil Masih Beri Sejumlah Catatan

DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Masyarakat Sipil Masih Beri Sejumlah Catatan

DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi UU. Regulasi mengatur redistribusi tanah, pemulihan hak, penyelesaian konflik, dan lembaga langsung di bawah Presiden.

DPR AS Desak Trump Akhiri Perang Iran, Tujuh Republikan Ikut Membelot

DPR AS Desak Trump Akhiri Perang Iran, Tujuh Republikan Ikut Membelot

DPR AS meloloskan resolusi untuk mengakhiri perang Iran. Tujuh anggota Republik ikut mendukung langkah yang menekan Presiden Donald Trump.

DPRD Banyuwangi Dorong BUMD Pelabuhan, Pemkab Diminta Tak Cuma Jadi Penonton

DPRD Banyuwangi Dorong BUMD Pelabuhan, Pemkab Diminta Tak Cuma Jadi Penonton

DPRD Banyuwangi mendorong pembentukan BUMD kepelabuhanan agar pemkab punya peran dan kendali lebih besar atas aset serta persoalan pelabuhan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer