Sebelumnya pengolahan limbah domestik ditangani oleh DLH Banyuwangi, terutama pengelolaan limbah domestik di Sungai Kalilo. Namun, tanggung jawab DLH terakhir pada Mei 2022 yang selanjutnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP).
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani. Dia mengungkapkan, sebelum peralihan tugas tersebut, pihaknya telah membangun IPAL multilaterin (multiple lateryn) di sepanjang Sungai Kalilo. Tepatnya satu titik di Kelurahan Kepatihan, dua titik di Kelurahan Singonegaran, dan titik terakhir di Kelurahan Karangrejo.
Plt Kepala Dinas PU CKPP Danang Hartanto mengungkapkan limbah tersebut dapat diatasi dengan menyiapkan tempat penampungan. Dengan syarat tempat penampungan tersebut elevasinya harus lebih rendah dibandingkan permukiman warga. ”Terdapat dua jenis IPAL yang dapat digunakan, yaitu IPAL komunal dan IPAL individu,” ujarnya, kemarin (12/3).
IPAL komunal adalah sistem pengolahan limbah secara terpusat. Artinya terdapat bangunan yang berfungsi untuk mengelola limbah cair domestik yang digunakan secara komunal (dimanfaatkan oleh sekelompok rumah tangga). Sehingga dapat diuang ke lingkungan dengan lebih aman. ”Penempatan IPAL komunal ada tempatnya sendiri, karena komunal maka hitungannya setiap person dalam satu rumah itu. Sehingga dapat diketahui besaran dan luasan yang dibutuhkan,” imbuh Danang.
Sementara IPAL individu merupakan jenis IPAL yang biasa ada di setiap masing-masing rumah. Namun, pemasangan IPAL individu tersebut harus mempertimbangkan tempat. ”Untuk IPAL individu ini septiktank, sehingga limbah tidak langsung mengalir ke sungai,” katanya.
Sampat saat ini, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PU Pengairan terkait hasil susur sungai. Dengan demikian, dapat ditindak lanjuti terkait pembangunan IPAL. ”Belum ada rencana, masih akan kami koordinasikan dengan Dinas Pengairan dan akan kami survei sebagai tindak lanjut,” pungkasnya. (rei/aif)
Editor : Gerda Sukarno Prayudha