
KETIKA Banyuwangi meraih predikat AA dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) rasanya biasa-biasa saja. Itu lumrah. Sekalipun prestasi itu mencatatkan nama Banyuwangi di tempat paling tinggi: sebagai satu-satunya kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih predikat sangat prestisius tersebut.
Begitu pun saat kabupaten The Sunrise of Java Banyuwangi dinobatkan sebagai kabupaten terinovatif versi Kemendagri. Sekalipun prestasi itu sangat mentereng dan sulit dikejar daerah lain. Sebab, Kota Gandrung Banyuwangi berhasil menjadi kabupaten terinovatif sebanyak delapan kali berturut-turut: sejak 2018 hingga 2025!
Tapi penghargaan yang satu ini sangat berbeda. Diraih Banyuwangi dalam kondisi tidak normal. Berdarah-darah. Ketika kondisi fiskal daerah terguncang hebat. Akibat pengurangan ugal-ugalan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Yang jumlahnya mencapai setengah triliun lebih. Sekitar Rp 665 M!
Pemkab Banyuwangi pun kelabakan—sama seperti semua daerah di Indonesia. Kabupaten, kota, dan bahkan provinsi. Nasibnya sama. Yang membedakan angka pengurangannya saja. Dalam kondisi demikian, bupati, wali kota, dan gubernur dituntut kreatif. Tidak membatalkan program yang sudah ditetapkan dalam APBD. Melainkan menata ulang berdasar skala prioritas. Pastinya, menerapkan efisiensi besar-besaran di internal. Sesuai perintah presiden.
Sebagai warga Bumi Blambangan kita patut bangga. Apresiasi paling tinggi layak diberikan kepada Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan tim di pemerintahannya. Dalam kondisi serba pengetatan anggaran yang luar biasa, Pemkab Banyuwangi masih bisa mengukir prestasi tertinggi. Kemendagri menetapkan kabupaten di ujung paling timur Pulau Jawa itu sebagai Juara I se-Indonesia. Dalam kategori kabupaten dengan status “Kinerja Tinggi”. Sebuah penghargaan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bukan Kaleng-Kaleng
Mungkin saja ada pihak yang nyinyir. Boleh saja orang mengatakan, “Ah, itu kan pencitraan saja. Minta penghargaan Kemendagri. Atau, malah beli. Biar gak malu. Kan sebelumnya Banyuwangi sudah mendapatkan penghargaan serupa. Tiga kali pula”.
Penilaian semacam itu sama saja dengan menghina Kemendagri. Lembaga prestisius yang dipimpin oleh Jenderal Pol Mohammad Tito Karnavian. Kredibilitas Kapolri periode 2016 -2019 itu tidak bisa diragukan. Penataan yang dilakukan di lingkungan internal lembaga, membuat Kemendagri saat ini terlihat lebih terorganisasi dengan rapi.
Lagian, hasil penilaian didapat dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Tim penilai mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah. Ukurannya bukan pada seberapa banyak bupati, wali kota, dan gubernur melakukan pencitraan di depan warganya. Melainkan menggunakan ukuran data dan fakta di lapangan.
Ingin tahun berapa indikator yang digunakan? Terdapat 606 indikator penilaian! Ratusan indikator itu untuk menilai beragam aspek. Mulai pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, layanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan hidup, hingga inovasi daerah yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





