Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

43 Orang Tewas dalam Lima Bulan, KAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB
Sebanyak 43 orang meninggal akibat kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang Januari-Juni 2026. (Antara)
Sebanyak 43 orang meninggal akibat kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang Januari-Juni 2026. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID – Kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Dalam kurun Januari hingga 4 Juni 2026, tercatat 119 kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Untuk menekan risiko tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempercepat program penutupan perlintasan sebidang berisiko tinggi. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 119 dari 172 perlintasan prioritas nasional telah berhasil ditutup.

Perkembangan program itu dilaporkan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Selain penutupan perlintasan prioritas, KAI juga mempercepat penanganan 490 perlintasan liar dan memperkuat fasilitas keselamatan pada 1.148 perlintasan aktif di berbagai daerah.

“Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama KAI. Hingga saat ini, 119 dari 172 perlintasan prioritas telah berhasil ditutup. Upaya tersebut kami lanjutkan melalui penanganan perlintasan liar dan penguatan fasilitas keselamatan di berbagai wilayah,” ujar Bobby, dikutip Antara.

Mayoritas Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Data KAI menunjukkan, dari 119 kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari hingga awal Juni tahun ini, sebanyak 97 orang menjadi korban. Rinciannya, 43 orang meninggal dunia, 23 orang mengalami luka berat, dan 31 orang mengalami luka ringan.

Sebanyak 52 persen kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu. Sementara itu, perilaku pengguna jalan yang menerobos saat kereta api akan melintas masih menjadi faktor dominan dengan porsi mencapai 87 persen dari total kejadian.

Angka tersebut menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Penutupan Dilakukan Berdasarkan Kajian Risiko

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses identifikasi dan evaluasi keselamatan secara menyeluruh.

Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat risiko, frekuensi perjalanan kereta api, kondisi lingkungan sekitar, hingga potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak titik rawan yang dapat ditangani, semakin besar peluang menciptakan perjalanan yang aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” kata Anne.

Hingga 4 Juni 2026, capaian penutupan telah mencapai sekitar 69 persen dari target nasional tahun ini. Program tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan pada 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di wilayah operasi KAI.

Ribuan Korban Berjatuhan dalam Empat Tahun Terakhir

Urgensi penanganan perlintasan sebidang terlihat dari data kecelakaan dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2022 hingga 2025, tercatat 1.244 kecelakaan di perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 913 kejadian atau sekitar 73 persen terjadi di perlintasan tidak terjaga. Total korban mencapai 1.152 orang, terdiri atas 437 korban meninggal dunia, 294 korban luka berat, dan 421 korban luka ringan.

Data tersebut memperlihatkan bahwa pengurangan titik-titik rawan tetap menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi nasional.

Edukasi Keselamatan Terus Digencarkan

Selain melakukan penutupan perlintasan, KAI juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat. Selama periode 2022 hingga 2025, perusahaan telah melaksanakan 6.259 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.

KAI juga menutup 1.024 perlintasan liar dan rawan, memasang 2.646 spanduk peringatan, serta menggelar 988 kegiatan edukasi di sekolah maupun tempat ibadah yang berada di sekitar jalur kereta api.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah, dinas perhubungan, aparat kewilayahan, komunitas pecinta kereta api, hingga masyarakat setempat.

“Keselamatan merupakan investasi sosial yang manfaatnya dirasakan oleh banyak orang. Setiap perlintasan berisiko yang berhasil ditangani berarti ada potensi kecelakaan yang dapat dicegah. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang dan menjaga fasilitas keselamatan yang telah dibangun bersama,” ujar Anne.

Perlintasan di Daerah Juga Menjadi Perhatian

Program peningkatan keselamatan perlintasan sebidang juga relevan bagi daerah-daerah yang dilintasi jalur kereta api, termasuk wilayah operasional Daop 9 Jember yang membawahi Banyuwangi. Tingginya mobilitas kendaraan dan perjalanan kereta api menjadikan kepatuhan pengguna jalan sebagai faktor penting dalam mencegah kecelakaan.

KAI menargetkan penyelesaian 53 perlintasan prioritas yang masih dalam proses penanganan sehingga target penutupan 172 titik pada 2026 dapat tercapai.

Penguatan fasilitas keselamatan di perlintasan aktif juga terus dilakukan sebagai langkah menekan risiko kecelakaan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan yang dapat terjadi hanya dalam hitungan detik saat melintasi rel.

Fakta Penting

Editor : Lugas Rumpakaadi
#keselamatan transportasi #Daop 9 Jember #KAI #perlintasan sebidang #kecelakaan kereta api