RadarBanyuwangi.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mencatat sebanyak sembilan barang milik penumpang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta api telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya sepanjang Januari hingga April 2025. Estimasi nilai barang-barang tersebut mencapai Rp28.082.000.
Menurut Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, temuan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan, termasuk dalam hal penanganan barang yang tertinggal.
“Barang-barang yang tertinggal tidak sedikit merupakan barang berharga seperti laptop, ponsel, kamera SLR, hingga dompet berisi uang dan identitas pribadi,” jelas Azhar, Selasa (8/4).
Layanan “Lost and Found” Permudah Pelanggan
Untuk mempermudah proses pelaporan dan pencarian barang, PT KAI menyediakan layanan Lost and Found. Layanan ini memungkinkan penumpang untuk melaporkan kehilangan melalui kondektur kereta, petugas keamanan stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121.
Azhar menambahkan, meskipun tanggung jawab barang bawaan berada di tangan masing-masing pelanggan, petugas KAI tetap akan berupaya membantu menyelamatkan barang yang tertinggal jika masih berada di lingkungan kereta atau stasiun.
Proses Penanganan Barang Ditemukan
Setiap barang yang ditemukan akan diumumkan melalui pengeras suara di stasiun. Jika dalam waktu tertentu tidak diambil oleh pemiliknya, barang tersebut akan disimpan di pos pengamanan dan dicatat dalam sistem Lost and Found milik KAI.
Barang yang tidak diklaim dalam jangka waktu tertentu akan diproses lebih lanjut sesuai dengan kategorinya, baik untuk dihibahkan maupun dimusnahkan.
“Kami terus menghimbau kepada seluruh penumpang untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Jika mengalami kehilangan, segera hubungi petugas agar proses pencarian dapat segera dilakukan,” ujar Azhar.
Dengan meningkatnya volume penumpang, data barang tertinggal pun mengalami kenaikan. PT KAI berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima, termasuk dalam menjaga kenyamanan dan keamanan barang bawaan pelanggan selama dalam perjalanan. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi