RADARBANYUWANGI.ID - Bulan Mei 2026 dipastikan menjadi salah satu periode dengan jumlah hari libur terbanyak dalam satu bulan. Pemerintah menetapkan enam tanggal merah di luar akhir pekan yang tersebar dalam sejumlah momentum keagamaan dan nasional.
Ketentuan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Adapun rincian tanggal merah tersebut meliputi:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
Baca Juga: Libur Panjang Hari Buruh, 148.220 Penumpang Padati Kereta Api di Wilayah Daop 8 Surabaya
Dengan susunan tersebut, masyarakat tidak hanya menikmati hari libur secara terpisah, tetapi juga berkesempatan merasakan tiga periode long weekend.
Long weekend pertama terjadi pada awal bulan, yakni 1–3 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Buruh. Sementara itu, long weekend kedua berlangsung lebih panjang pada 14–17 Mei 2026, seiring peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang diikuti cuti bersama.
Adapun long weekend ketiga hadir di penghujung bulan, tepatnya 30 Mei hingga 1 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.
Momentum ini dinilai kerap dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan wisata, mudik singkat, hingga sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Tidak hanya itu, sektor pariwisata dan transportasi juga berpotensi mengalami peningkatan aktivitas selama periode tersebut.
Dengan adanya tiga long weekend dalam satu bulan, Mei 2026 menjadi waktu strategis bagi masyarakat untuk menyeimbangkan kebutuhan rekreasi dan produktivitas.
Editor : Lugas Rumpakaadi