Long Weekend Agustus 2026 Datang, Ini Daftar Tanggal Merah dan Peluang Libur Bersama


RADAR BANYUWANGI - Agustus 2026 masih menghadirkan dua hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun berlibur. Salah satunya bahkan menciptakan long weekend selama tiga hari karena bertepatan dengan akhir pekan, yakni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Bagi masyarakat yang telah merencanakan perjalanan wisata, pulang kampung, atau sekadar berkumpul bersama keluarga, Agustus menjadi salah satu bulan yang menawarkan kesempatan menikmati waktu libur lebih panjang.
Dua Hari Libur Nasional pada Agustus 2026
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional sepanjang Agustus 2026, yaitu:
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dari kedua tanggal tersebut, hanya Hari Kemerdekaan RI yang otomatis membentuk long weekend karena jatuh pada hari Senin.
Long Weekend HUT RI Berlangsung Tiga Hari
Masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut pada pertengahan Agustus dengan rincian:
Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Senin, 17 Agustus 2026: Libur Nasional HUT ke-81 RI.
Momentum ini diperkirakan akan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, mulai dari berlibur ke destinasi wisata, mudik singkat ke kampung halaman, hingga mengikuti rangkaian perlombaan dan upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang digelar di berbagai daerah.
Maulid Nabi Berpotensi Jadi Libur Empat Hari
Sementara itu, Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, tidak membentuk long weekend secara otomatis karena pemerintah tidak menetapkan cuti bersama.
Namun, pekerja yang masih memiliki jatah cuti tahunan berpeluang menikmati libur selama empat hari apabila mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026.
Skenario liburnya sebagai berikut:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




