Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Resmi Dialokasikan, Pemerintah Targetkan Internet 100 Mbps pada 2029

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 14:14 WIB
Ilustrasi - Kemkomdigi menuntaskan seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. (Pexels/K)
Ilustrasi - Kemkomdigi menuntaskan seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. (Pexels/K)

RADARBANYUWANGI.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menuntaskan seluruh rangkaian seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada Juli 2026. Penetapan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat transformasi digital sekaligus mempersempit kesenjangan akses internet di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.

Proses seleksi yang dimulai sejak April 2026 itu telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan administrasi hingga evaluasi peserta. Setelah pengumuman pemenang pada 10 Juli 2026, pemerintah membuka masa sanggah hingga 14 Juli 2026. Namun, tidak ada satu pun peserta yang mengajukan keberatan hingga batas waktu berakhir.

Dengan demikian, hasil seleksi resmi ditetapkan dan tiga operator telekomunikasi seluler nasional mendapatkan alokasi spektrum pada dua pita frekuensi tersebut.

"Seluruh tahapan dilakukan secara transparan demi menjaga akuntabilitas publik. Infrastruktur dasar ini diharapkan memberikan manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat hingga tingkat akar rumput," ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara.

Pada pita 700 MHz yang memiliki karakteristik jangkauan luas dan cocok untuk pemerataan layanan, alokasi diberikan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) sebesar 30 MHz, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebesar 20 MHz, serta PT Indosat Tbk (Indosat) sebesar 20 MHz.

Sementara pada pita 2,6 GHz yang mendukung kapasitas jaringan lebih besar, Telkomsel memperoleh 80 MHz, Indosat 60 MHz, dan XLSmart 50 MHz.

Setelah penetapan pemenang, pemerintah memberikan kewajiban pembangunan jaringan kepada para operator penerima spektrum. Mereka tidak hanya diarahkan memperkuat layanan di kawasan perkotaan, tetapi juga harus mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah yang masih mengalami keterbatasan konektivitas.

Sebanyak 538 desa dan kelurahan di berbagai wilayah Indonesia menjadi sasaran perluasan jaringan 4G berkualitas. Daerah tersebut tersebar dari kawasan barat hingga timur Indonesia, termasuk wilayah yang selama ini menghadapi kendala akses internet.

Pemerintah berharap hadirnya jaringan baru dapat membuka peluang ekonomi masyarakat, memperkuat layanan pendidikan, mendukung fasilitas kesehatan, serta mempercepat implementasi layanan pemerintahan berbasis digital.

Program tersebut juga diharapkan mendukung berbagai agenda nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penataan spektrum frekuensi ini tidak hanya diarahkan untuk memperluas jaringan 4G. Pemerintah juga menyiapkan fondasi bagi percepatan teknologi 5G di Indonesia.

Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan cakupan layanan 5G mampu menjangkau 51 persen populasi nasional. Selain itu, kecepatan rata-rata internet bergerak atau mobile broadband diproyeksikan meningkat hingga 100 Mbps pada 2029.

Optimalisasi spektrum frekuensi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan digital, baik untuk kebutuhan masyarakat umum maupun sektor industri.

Selain memperkuat infrastruktur digital, pengelolaan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz juga memberikan dampak terhadap penerimaan negara.

Kemkomdigi memperkirakan pemanfaatan spektrum tersebut mampu menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 6 triliun pada tahap awal. Dalam periode 10 tahun, total penerimaan negara dari alokasi frekuensi ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp 30 triliun.

Meutya Hafid menyampaikan, tambahan penerimaan tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Nilai ekonomi yang masuk ke kas negara akan dialokasikan kembali untuk membiayai program pembangunan yang memberikan manfaat bagi rakyat," kata Meutya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
Kemkomdigi