RADARBANYUWANGI.ID – Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi sorotan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat untuk memantau penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya. Berbagai ulasan pengguna di toko aplikasi menunjukkan masih adanya kendala teknis yang dinilai menghambat akses informasi penerima bantuan.
Di tengah proses penyaluran bansos tahun 2026, masyarakat semakin bergantung pada layanan digital untuk mengecek status kepesertaan. Namun, sebagian pengguna mengaku masih menemui sejumlah masalah, mulai dari aplikasi yang sulit diakses, sinkronisasi data yang terlambat, hingga munculnya kode kesalahan saat memperbarui data.
Berdasarkan informasi yang beredar di halaman App Store, aplikasi Cek Bansos memiliki ukuran sekitar 51,9 MB dan tercatat sebagai aplikasi resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pada saat artikel sumber disusun, aplikasi tersebut memperoleh nilai 1,5 dari 5 bintang berdasarkan 313 ulasan pengguna di App Store.
Sejumlah ulasan menyebutkan kendala yang paling sering dialami meliputi munculnya kode error E-136 ketika melakukan pembaruan data, status penerima bantuan yang belum berubah meski data telah diperbarui, hingga kegagalan mengunggah dokumen karena batas ukuran file foto maksimal 2 MB.
Keluhan serupa juga muncul di berbagai kanal digital, terutama dari masyarakat yang mengaku mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan status bantuan maupun pembaruan data keluarga.
Meski demikian, tingginya jumlah keluhan tidak mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap aplikasi tersebut. Aplikasi Cek Bansos masih menjadi salah satu kanal utama untuk memperoleh informasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan sosial lainnya.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos menggunakan peramban internet. Pengguna cukup mengisi data wilayah, nama sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia sebelum sistem menampilkan hasil pencarian berdasarkan data Kemensos.
Selain persoalan teknis, masyarakat juga diingatkan agar mewaspadai maraknya tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran bantuan sosial. Berbagai modus penipuan digital masih beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan dengan menawarkan pendaftaran bansos secara instan.
Karena itu, masyarakat disarankan hanya menggunakan kanal resmi pemerintah untuk mengecek status penerima bantuan maupun memperbarui data kepesertaan. Pengguna juga diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Keluhan yang terus bermunculan menunjukkan masih adanya ruang perbaikan terhadap layanan digital pemerintah. Peningkatan stabilitas sistem, optimalisasi sinkronisasi data, hingga penyempurnaan pengalaman pengguna dinilai menjadi langkah penting agar aplikasi Cek Bansos mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada layanan digital dalam mengakses informasi bantuan sosial. (*)
Editor : Ali Sodiqin