Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Segera Berlaku! Beli Kartu SIM Baru Harus Scan Wajah Mulai Juli 2026

Titin Wulandari • Rabu, 24 Juni 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi : Registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan face recognition memasuki tahap akhir.(Foto:Pixabay)
Ilustrasi : Registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan face recognition memasuki tahap akhir.(Foto:Pixabay)

Radarbanyuwangi.id - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi mengumumkan bahwa persiapan penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan teknologi face recognition kini telah memasuki tahap akhir.

Kebijakan baru ini semakin mendekati penerapan resmi yang dijadwalkan mulai 1 Juli 2026, dan akan dilaksanakan bersama operator seluler di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital untuk memperkuat keamanan data pelanggan serta menekan berbagai bentuk kejahatan digital.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan peninjauan akhir terhadap kesiapan sistem serta mekanisme pelaksanaannya.

Menurut Edwin, evaluasi tersebut mencakup aspek teknis, kesiapan infrastruktur, hingga koordinasi dengan seluruh operator seluler sebelum pengumuman resmi dilakukan secara bersama. Ia menegaskan bahwa proses persiapan kini sudah berada di fase akhir menjelang implementasi penuh.

Pada tahap awal, registrasi biometrik berbasis face recognition akan difokuskan untuk pelanggan yang mendaftarkan nomor baru.

Baca Juga: Ledakan Industri AI Membuat Harga Chip Naik Gila-Gilaan, Smartphone Terancam Ikut Mahal

Langkah ini dilakukan agar pemerintah dapat menguji performa sistem secara optimal sebelum kebijakan diperluas ke seluruh pengguna seluler di Indonesia.

Selama enam bulan pertama, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem, termasuk akurasi teknologi pengenalan wajah, stabilitas layanan, dan efektivitas proses verifikasi.

Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah mekanisme serupa akan diterapkan bagi pelanggan lama. Penerapan sistem biometrik untuk seluruh pelanggan eksisting dinilai membutuhkan persiapan yang jauh lebih kompleks.

Pasalnya, jumlah nomor seluler aktif di Indonesia mencapai angka yang sangat besar. Verifikasi biometrik terhadap seluruh pelanggan tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu singkat atau secara serentak.

Karena itu, pemerintah menilai kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor utama sebelum ekspansi kebijakan dilakukan secara luas.

Proses transisi juga perlu dirancang secara matang agar tidak mengganggu layanan pelanggan maupun operasional operator seluler.

Salah satu tujuan utama penerapan registrasi biometrik ini adalah meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap berbagai ancaman kejahatan digital.

Sistem face recognition dinilai mampu membantu mengurangi kasus penipuan phishing, penyalahgunaan identitas, hingga pencurian data pribadi yang belakangan semakin marak.

Dengan verifikasi biometrik, identitas pengguna dapat dipastikan lebih akurat sehingga potensi penyalahgunaan nomor seluler oleh pihak tak bertanggung jawab dapat ditekan.

Teknologi serupa sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, dan South Korea telah lebih dulu menerapkan sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik sebagai bagian dari penguatan keamanan digital.

Penerapan kebijakan ini menandai langkah besar Indonesia menuju ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, modern, dan adaptif terhadap ancaman siber yang terus berkembang.(*)

Editor : Titin Wulandari
#kartu SIM biometrik #registrasi kartu SIM 2026 #Kemkomdigi