Informasi yang dihimpun koran ini, pria yang disebut-sebut telah menghamili EF adalah RD yang masih duduk di bangku SMP. EF dengan RD sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMP kelas tiga. Keduanya saling mengenal dan sering bertemu. Selama berpacaran, keduanya mengaku berhubungan intim sebanyak tiga kali. Itu dilakukan di rumah EF pada saat keadaan sepi. Selain itu juga dilakukan di luar rumahnya.
Dari hubungan terlarang itulah, EF akhirnya hamil. Namun, kehamilan itu tidak ada yang mengetahui. Bahkan orang tua EF sendiri baru mengetahui setelah usia kandungan EF berumur sembilan bulan. Orang yang mengetahui pertama kali kehamilan EF adalah guru kelasnya yang ada di bangku SMA kelas satu. Sebab, gerakan EF dilihat tidak seperti teman sebayanya.
Kebetulan pada saat mengkuti mata pelajaran, EF sedang demam. Sehingga gurunya membawa EF ke puskemas. Begitu diperiksa dokter menyampaikan kalau EF sedang hamil dan usia kandungannya sudah sembilan bulan.
Dari hasil pemeriksaan medis, EF diprediksi akan melahirkan dua munggu lagi. Sejak itulah, gurunya memberi tahu kepada orang tua EF bahwa anaknya sudah hamil tua dan akan melahirkan. Mendengar kabar itu, tentu orang tua EF kaget dan tidak percaya kalau anak satu-satunya itu sedang hamil tua. Mengingat aktivitasnya selama ini, biasa-biasa saja. EF jugaselalu aktif mengikuti kegiatan olahraga di sekolahnya.
“Saya baru tahu kalau anak saya hamil tua setelah mau melahirkan tinggal dua minggu. Ya saya kaget dan langsung tanya kepada anak saya. Ya anak saya mengakui sudah hamil dan pelakunya adalah pacarnya sendiri,” kata ayah EF.
Dia menceritakan, selama ini dirinya dan EF memang hidup berdua dalam satu rumah. Sebab, sang ibu sudah bercerai dengan ayah AF. Sehingga, dia sibuk dengan pekerjaannya dan mencukupi biaya anaknya selama sekolah.
“Ya saya tidak tahu apakah anak saya hamil atau tidak. Soalnya, anak saya sering memakai jaket tebal setiap pergi sekolah. Entahlah kenapa saya tidak mengerti. Tentunya ini musibah bagi saya,” kata Ayah AF.
Dari kejadian itulah, ayah AF dengan orang tua terduga pelaku melakukan mediasi secara kekeluargaan. Jauh sebelum melahirkan, RD sempat mengakui perbuatnya pernah berhubungan berapa kali dengan AF.
“Pertama kali dilakukan mediasi pelaku mengakui. Tetapi setelah putri saya melahirkan, orang tua dari pelaku malah tidak mengakui bayi itu dan berbicara yang bukan-bukan. Makanya saya laporan ke polisi,” tegas ayah AF.
Dari laporan itu, AF hanya meminta jalan tengah, agar pelaku dan orang tuanya sadar dan mengakui perbuatanya. Sehingga biaya makan dari bayi yang tidak berdosa itu bisa dicukupi. “Saya hanya mau pertanggungjawaban dari pelaku. Bukan malah tidak mengakui dan bertanya bayi itu anak dari siapa?. Untuk proses selanjutnya, biarlah hukum yang meluruskan,” kata ayah AF.
Kasihumas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno, membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk kasusnya sudah ditangani oleh unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo. “Berikutnya, terlapor pasti akan dipanggil dan akan dimintai keterangan. Untuk saat ini yang diminta keterangan adalah korban, setelah itu saksi-saksi,” pungkas Kasihumas Iptu Ahmad Sutrisno. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal