Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Diduga Tipu Ratusan Warga, Kadus Paowan Dilaporkan ke Polres

Ali Sodiqin • Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:00 WIB
diduga-tipu-ratusan-warga-kadus-paowan-dilaporkan-ke-polres
diduga-tipu-ratusan-warga-kadus-paowan-dilaporkan-ke-polres


PANARUKAN - Aang Budiarto, Kepala Dusun (Kadus) di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, dilaporkan ke Mapolres Situbondo, belum lama ini. Dia diduga melakukan penipuan terhadap ratusan warga dengan modus berjanji memberikan bantuan kambing dan motor roda tiga.



Afrianto alias Pepeng, warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan mengatakan, ada sekitar 200 warga yang sudah memberikan uang kepada Aang di tahun 2021 lalu. Mereka kebanyakan adalah orang awam yang tergiur dengan penawaran Aang.



“Warga yang diminta uang nominalnya bervariasi. Ada yang Rp 150 ribu, bahkan ada yang sampai Rp 400 ribu. Total warga yang sudah membayarkan uang sekitar 200 orang. Kalau ratusan warga yang membayar tinggal dikalikan berapa uang yang sudah diterima Aang,” ujar pria yang akrab disapa Pepeng tersebut.



Menurutnya, Aang meminta uang dengan dalih ingin membuat proposal dan beberapa berkas persyaratan untuk mencairkan bantuan.  Karena yang ditawarkan cukup menggiurkan, akhirnya banyak warga yang membayar. Tetapi, hingga saat ini, warga yang membayar belum juga mendapatkan bantuan. “Bantuan yang ditawarkan kepada warga bermacam-macam. Ada yang ditawarkan sapi, ada yang ditawarkan kambing, dan juga ditawarkan sepeda motor roda tiga,” imbuh Pepeng.



Dia mengaku melaporkan Aang mewakili warga Paowan yang telah dirugikan. Sebab, dalam waktu yang cukup lama, barang yang dijanjikan Aank tidak kunjung terealisasi. Harapannya, agar penipuan tersebut tidak terulang kembali. Polisi juga diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan yang sudah merugikan masyarakat tersebut. “Kalau pernyataan warga itu bermacam-macam, ada yang meminta agar kadus dihukum, ada yang meminta uang dikembalikan,” terangnya.



Sementara itu, Kepala Dusun Desa Paoawan , Aang Budiarto enggan memberikan keterangan kepada koran ini.  Dia menyerahkan persoalan tersebut kepada pria bernama Pak Yoyok yang diketahui sebagai anggota LIN dan anggota IKADIN. Dia dinilai bisa menjelaskan setiap pertanyaan dari siapa pun.



“Saya tidak diperbolehkan memberikan keterangan oleh Pak Yoyok. Biar Pak Yoyok yang menjelaskan mas. Yang saya tahu, pak Yoyok itu adalah anggota LIN dan juga anggota IKADIN mas,”  kata Aang Budiarto pada koran ini melalui chat whatsApp nya.



Kasihumas Polres Situbondo Ahmad Sutrisno, membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya penyidik akan melakukan penyelidikan dan memanggil  orang yang sudah dilaporkan untuk dimintai keterangan. “Benar kami menerima laporan dari seorang warga. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” pungkas Sutrisno. (hum/pri)


Editor : Ali Sodiqin
#polres situbondo