kepala kejaksaan (Kajari) Situbondo, Nauli Rahim Siregar mengatakan, Reza dimutasi dari jabatannya, setelah menjabat Kasi Pidsus kurang lebih empat tahun. Sejak Reza menjabat, ada sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Salah satunya kasus kurupsi yang dilakukan pejabat Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pemkab Situbondo.
“Semoga saja, Reza yang dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebagai kepala seksi dirjen bisa lebih amanah dan mampu menyelamatkan uang negara, atas kejeliannya dalam mengabdi kepada negara,” ungkap Kajari.
Kata Kajari, harapan besar kepada Reza adalah menjaga nama baik institusi di manapun berada. “Saya ucapkan terimakasih atas segala pengabdiannya. Yang jelas, bagi saya Reza cukup cakap, baik dan tegas dalam menjalankan tugasnya,” imbuh Kajari.
Sedangkan Wasita sebagai kasipidsus yang baru, kata Nauli, juga membawa prestasi cukup spektakuler. Sebab, dia berhasil mengungkap kasus sebesar Rp 53 milliar di Kejari Sangata Kutai Timur Kaltim. "Saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Harapan besarnya, yang baru ini bisa menyelesaikan pekerjaan yang tertunda dan mengolaborasi program baru yang inovatif,” harap kajari.
Dia menambahkan, Kasi Pidsus baru bisa menjalankan akselerasi yang cepat. Diharapakan bisa menginjak gas lebih dalam untuk menjalankan semua program dengan baik. “Ada tumpukan program yang sudah menanti, semoga itu semuanya bisa dikerjakan dengan baik,” pungkas kajari. (hum/pri) Editor : Muhammad Khoirul Rizal