RADARBANYUWANGI.ID – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Banyuwangi pada 2027 diproyeksikan memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, sebanyak 130 desa direncanakan menggunakan sistem pemungutan suara berbasis digital atau e-voting. Saat ini, Pemkab Banyuwangi tengah mematangkan aplikasi yang akan digunakan sebelum diuji coba secara bertahap mulai tahun ini.
Langkah digitalisasi Pilkades tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong daerah dengan kesiapan teknologi tinggi untuk menerapkan sistem pemilihan elektronik. Banyuwangi dinilai menjadi salah satu daerah yang paling siap karena memiliki capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan, Pilkades serentak pada Oktober 2027 akan menjadi momentum besar penerapan teknologi digital di tingkat desa.
“Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan pilkades secara digital melalui e-voting,” ujarnya, kemarin (10/6).
Menurut Nanin, saat ini pemerintah daerah bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi sedang menyempurnakan aplikasi yang nantinya menjadi perangkat utama dalam proses pemungutan suara.
“Harapan kami, pada Pilkades serentak 2027 nanti seluruh desa bisa melaksanakan e-voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi,” katanya.
Penerapan e-voting dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sistem pemungutan suara konvensional. Salah satu manfaat yang paling dirasakan adalah meminimalkan potensi gesekan saat proses penghitungan suara berlangsung.
Selama ini, proses penghitungan manual kerap memunculkan perdebatan mengenai keabsahan surat suara maupun perbedaan penafsiran saat rekapitulasi hasil. Dengan sistem elektronik, proses tersebut dapat dilakukan secara otomatis dan lebih transparan.
“Biasanya persoalan muncul saat penghitungan suara, misalnya soal suara sah dan tidak sah. Dengan e-voting, hal ini bisa dihindari,” jelas Nanin.
Selain mengurangi potensi konflik, sistem digital juga diyakini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkades. Seluruh daftar pemilih tetap (DPT) nantinya akan terintegrasi dalam sistem sehingga proses verifikasi dan pemungutan suara menjadi lebih sederhana dan cepat.
Meski demikian, e-voting tidak berarti masyarakat dapat memilih dari rumah. Pemilih tetap diwajibkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sebagaimana mekanisme Pilkades pada umumnya. Perbedaannya terletak pada metode pemberian suara yang menggunakan perangkat digital.
Keunggulan lain yang menjadi perhatian adalah kecepatan penghitungan hasil. Jika selama ini proses rekapitulasi membutuhkan waktu berjam-jam bahkan hingga larut malam, hasil e-voting dapat diketahui sesaat setelah masa pemungutan suara berakhir.
“Begitu waktu pemungutan suara selesai, hasil perolehan suara dapat langsung diketahui tanpa harus menunggu proses pembukaan dan penghitungan surat suara satu per satu,” bebernya.
Untuk memastikan masyarakat siap menghadapi perubahan tersebut, Pemkab Banyuwangi akan menggelar simulasi penggunaan e-voting secara bertahap. Selain pengadaan perangkat, pemerintah juga menyiapkan program sosialisasi kepada warga desa agar familiar dengan sistem yang akan digunakan.
“Mulai Juni ini kami akan melakukan simulasi secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat desa semakin familiar dengan penggunaan e-voting sebelum hari pelaksanaan Pilkades,” tandas Nanin.
Persiapan menuju Pilkades digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Banyuwangi. Jika berjalan sesuai rencana, Banyuwangi berpotensi menjadi salah satu daerah pelopor pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik dalam skala besar di Indonesia.
Dengan dukungan teknologi, pemerintah berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung lebih cepat, transparan, efisien, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan kepala desa. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin