Ya, Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp 258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 PPPK yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai.
Sebanyak 97,31 persen atau 3.687 orang dari jumlah tersebut merupakan guru dan tenaga kesehatan (nakes), termasuk perawat dan bidan.
Jumlah tersebut belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Banyuwangi untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
“Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan SDM yang baik dan unggul. Pemkab menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” ujarnya Jumat (3/5).
Para PPPK guru dan nakes, lanjut Ipuk, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Demikian pula para guru, telah ditempatkan di berbagai penjuru kabupaten berjuluk the Sunrise of Java, termasuk di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota.
pppkBaca Juga: Kabar Baik Buat Para Pencari Kerja! Pemkab Banyuwangi Segera Buka Rekrutmen 703 CPNS dan PPPK
“Kita berharap ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, di samping kita juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan,” tutur Ipuk.
Ipuk menambahkan, pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.
“Terima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian sudah mulai diangkat sebagai PPPK, Insya Allah dengan kesejahteraan yang secara bertahap terus membaik. Semoga dengan diangkat menjadi PPPK bisa melipatgandakan semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” papar Ipuk.
Ke depan, lanjut Ipuk, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat. “Sehingga nanti semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN),” pungkasnya. (sgt)
Editor : Niklaas Andries