RadarBanyuwangi.id – Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT), KPU belum menerima tanggapan masyarakat.
Hingga Rabu (20/9), tanggapan masyarakat terhadap 651 bacaleg yang ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) masih nihil.
Pasca pengumuman DCS sejak Sabtu (19/8) hingga Rabu (23/8), KPU tidak menerima tanggapan masyarakat sama sekali.
Oleh karena itu, parpol peserta pemilu tidak melakukan pergantian bacaleg sebagai tindak lanjut tanggapan masyarakat.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, parpol peserta pemilu memiliki kesempatan pertama untuk melakukan perombakan pada komposisi bacaleg masing-masing sebagai tindak lanjut adanya tanggapan masyarakat.
Berhubung nihil tanggapan, maka 18 parpol yang akan berkontestasi pada Pileg 2034 mendatang tidak ada yang mengubah strategi formasi bacaleg.
”Sebelumnya sudah kami sampaikan kepada parpol mulai tanggal 14–20 September dapat melakukan penggantian bacaleg. Di Banyuwangi tidak ada bacaleg yang mendapatkan tanggapan masyarakat, sehingga parpol tidak melakukan penggantian bacaleg,” ujar Ari.
Meski demikian, pihak penyelenggara masih memberikan waktu bagi parpol untuk melakukan perubahan komposisi masing-masing bacaleg, tepatnya selama masa pencermatan rancangan DCT.
”Masa pencermatan tersebut tanggal 24 September sampai 3 Oktober dimungkinkan teman-teman parpol mengganti bacaleg. Bagi bacaleg yang secara pekerjaan dilarang seperti kades, ASN, dan lainnya, paling lambat tanggal 3 Oktober surat pemberhentiannya harus diserahkan,” kata Ari.
Hingga kemarin dari tiga kades yang tercatat mendaftarkan diri sebagai bacaleg, seluruhnya belum menyerahkan surat pemberhentian dari instansi terkait. Namun, surat pengunduran diri telah diterima KPU.
”Surat pemberhentian dari tiga kades belum ada yang diproses di Silon. Kami mengeceknya melalui aplikasi tersebut. Kemungkinan parpol mulai memproses di Silon tanggal 24 September sampai 3 Oktober, karena final tanggal 3 Oktober sudah harus ada surat pemberhentiannya,” tandas bapak dua anak itu. (rei/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin