RADAR BANYUWANGI - Tragedi dalam ajang Tidar Drag Race Championship 2026 di Kotamobagu, Sulawesi Utara, menyisakan duka mendalam. Kecelakaan dalam event balap tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Sejumlah korban lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Insiden itu kini tidak hanya menjadi perhatian dari sisi penegakan hukum. Aspek keselamatan penyelenggaraan motorsport turut menjadi sorotan. Salah satunya disampaikan oleh praktisi otomotif sekaligus pembalap nasional Fitra Eri.
Fitra menilai, kecelakaan dalam sebuah event balap resmi tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pembalap yang berada di balik kemudi. Menurut dia, keselamatan merupakan sistem yang melibatkan banyak unsur.
Mulai dari kesiapan lintasan, posisi penonton, pembatas, prosedur keselamatan, hingga mekanisme pengamanan harus dipastikan sebelum perlombaan dimulai. Termasuk pula pihak yang memberikan izin terhadap penyelenggaraan event.
Pandangan tersebut mengemuka setelah Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan perkembangan penyelidikan kecelakaan Tidar Drag Race Championship 2026.
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Salah satu yang diperiksa ialah pengemudi kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian," ujar Roycke, sebagaimana diberitakan Otodream pada 12 Agustus 2026.
Meski demikian, kemungkinan pengemudi menjadi tersangka belum dapat dipandang sebagai keputusan akhir. Status hukum seseorang tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Fitra kemudian menyoroti aspek keselamatan sebagai bagian penting dari penyelenggaraan balap. Menurut dia, kemampuan pembalap mengendalikan kendaraan hanyalah salah satu unsur dalam sistem keselamatan motorsport.
Kondisi lintasan dan pembatas antara area balap dan penonton juga menjadi faktor krusial. Jika perlindungan terhadap penonton tidak memadai, risiko kecelakaan dapat meluas hingga ke luar area perlombaan.
Sorotan serupa sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Umum IMI Pusat John Lubis. Ia menilai kegiatan balap semestinya tidak dilanjutkan apabila penyelenggara belum mampu menyediakan pembatas yang memadai demi keselamatan penonton.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian Fitra Eri. Bagi Fitra, tragedi di Kotamobagu menjadi persoalan yang perlu dilihat secara menyeluruh, bukan semata-mata dengan menempatkan pembalap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
Di sisi lain, kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pembalap atau pengemudi, tetapi juga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan event.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh. Termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam aspek penyelenggaraan, pengamanan lintasan, hingga pemenuhan standar keselamatan.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Otodream