RADARBANYUWANGI.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di kawasan pariwisata Bali. Seorang wisatawan perempuan berkewarganegaraan Haiti berinisial CC (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya di sebuah vila di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu terduga pelaku.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Villa Ladia Ulu Bali, Pecatu. Namun, korban baru melaporkannya ke Polresta Denpasar lima hari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian, korban yang bekerja sebagai karyawan swasta mengaku semula bertemu dengan seorang pria yang baru dikenalnya. Situasi kemudian berubah ketika pria tersebut diduga mulai melakukan tindakan yang tidak dikehendaki korban.
Korban menyebut pria itu diduga memaksa mencium dan meraba tubuhnya. Meski telah berusaha menolak dan mendorong pelaku, korban mengaku tindakan pelaku justru semakin agresif.
Dalam laporannya, korban juga menduga pelaku sempat mencekik lehernya serta memaksa melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Korban mengaku terus melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil mendorong pria tersebut terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam vila dan mengunci pintu.
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan polisi, terduga pelaku masih sempat menggedor pintu vila beberapa saat sebelum akhirnya meninggalkan lokasi karena tidak berhasil masuk kembali.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/B/360/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.
Setelah menerima laporan, penyidik menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) serta mengeluarkan surat permintaan visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian.
Saat ini identitas maupun keberadaan terduga pelaku masih dalam proses pencarian. Penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa setiap laporan yang telah diterima secara resmi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan menindaklanjuti dengan serius agar keadilan dapat ditegakkan dan keamanan wisatawan tetap terjaga," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum mengumumkan identitas terduga pelaku maupun menetapkan tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan kronologi kejadian secara utuh. (*)
Editor : Ali Sodiqin