Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Galian C Ilegal di Siliragung Ditutup Paksa, Warga Lega: Polsek–Koramil Turun Tangan Hentikan Aktivitas Perusak Lingkungan

Salis Ali Muhyidin • Rabu, 19 November 2025 | 11:30 WIB

Petugas gabungan meminta dump truck putar balik dan tidak mengangkut pasir dari tambang galian C di Dusun Purwosari, Buluagung, Siliragung, Banyuwangi.
Petugas gabungan meminta dump truck putar balik dan tidak mengangkut pasir dari tambang galian C di Dusun Purwosari, Buluagung, Siliragung, Banyuwangi.

RADARBANYUWANGI.ID - Aktivitas tambang Galian C ilegal di Dusun Purwosari, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, akhirnya disetop paksa petugas gabungan Selasa (18/11).

Lokasi tambang pasir yang dinilai meresahkan warga itu ditutup oleh Polsek Siliragung, Koramil Siliragung, serta Perhutani.

Penutupan dilakukan setelah muncul banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak aktivitas tambang, mulai potensi kerusakan lingkungan hingga ancaman longsor di sekitar area pengerukan.

Baca Juga: Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 50 Juta Resmi Dirilis, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan – UMKM Diuntungkan!

Rawan Rusak Lingkungan

Kapolsek Siliragung, AKP Yaman Adinata, menegaskan bahwa penutupan tersebut dilakukan karena tambang itu beroperasi tanpa izin dan dianggap membahayakan.

“Yang jelas tambang tersebut tidak berizin. Selain itu, aktivitas pengerukan tanah pasir ini berpotensi merusak lingkungan,” tegas Yaman.

Menurut Yaman, keresahan warga pertama kali disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Eko Setyo, yang kemudian meneruskan laporan itu ke Polsek.

Setelah dilakukan koordinasi internal dan lintas instansi, diputuskan bahwa galian tersebut harus dihentikan.

“Hal itu kemudian jadi bahan diskusi, dan keputusan kami bulat: meminta pengelola untuk menutup tempat galian,” jelas mantan Kapolsek Kalibaru itu.

Baca Juga: Avatar 3 Fire and Ash Bakal Meledak! James Cameron Ungkap Teknologi Tercanggih dan Aksi Paling Brutal di Pandora

Pengecekan Lapangan: Keluhan Warga Terbukti

Sebelum ditutup, petugas gabungan lebih dulu melakukan pengecekan langsung di lokasi. Tim terdiri dari Polsek Siliragung, Koramil Siliragung, Perhutani, serta kepala dusun setempat.

“Hasil pengecekan membuktikan bahwa memang ada praktik galian. Sudah banyak masyarakat yang mengeluh,” tandas Yaman.

Tak hanya menghentikan aktivitas tambang, petugas juga memasang papan peringatan dan larangan agar pengelola tidak lagi membuka operasi tersebut.

“Kami pasang papan larangan beroperasi bagi aktivitas Galian C. Kami minta ke pengelola untuk tidak buka lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Bansos Desa Gumirih Jalan Terus, Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim Telusuri Dugaan Pemotongan Bantuan

Dump Truk Diputar Balik

Dalam operasi tersebut, beberapa dump truk yang hendak masuk ke area tambang juga dihentikan. Petugas memastikan semua kendaraan pengangkut pasir tidak mengambil muatan dari lokasi itu.

“Truk-truk sudah kami arahkan untuk putar balik. Tidak ada lagi aktivitas Galian C,” tegas Yaman.

Kondisi Kondusif, Warga Apresiasi Penutupan

Penutupan tambang berlangsung aman tanpa gejolak. Warga setempat disebut sangat mendukung langkah aparat yang dianggap menyelamatkan lingkungan dari ancaman kerusakan yang lebih besar.

“Kondisi di lokasi aman terkendali dan berjalan lancar. Papan larangan sudah kami pasang. Ke depan, tidak ada lagi aktivitas Galian C di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Dengan penutupan ini, masyarakat berharap tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang mengancam keselamatan dan kelestarian lingkungan di wilayah Siliragung. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#pesanggaran #galian c #tambang ilegal