Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Terungkap! 19 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Akhirnya Diakui, Santunan Segera Cair

Fredy Rizki Manunggal • Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edi Hariyanto Selasa kemarin (19/8) menghadirkan ASDP, KSOP Tanjung Wangi, operator kapal, dan keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edi Hariyanto Selasa kemarin (19/8) menghadirkan ASDP, KSOP Tanjung Wangi, operator kapal, dan keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu.

RADARBANYUWANGI.ID - Setelah lebih dari 40 hari, para keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang tidak masuk dalam daftar manifes akhirnya mendapatkan kepastian.

Meski jenazahnya belum ditemukan, sejumlah pihak telah mengakui status para korban sebagai penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.

Kepastian itu didapat saat 19 keluarga korban KMP Tunu mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8) sore.

Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edi Hariyanto. Wakil rakyat akan terus  mengawal supaya santunan bagi keluarga korban segera terealisasi.

”Kami juga akan mengawal penyaluran kompensasi tersebut sampai benar-benar disampaikan kepada keluarga korban,’’ tegas Michael.

Dari hasil dengar pendapat terungkap,  setiap korban yang masuk daftar manifes telah mendapat kompensasi senilai Rp 125 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari PT. Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra Rp 75 juta.  PT Raputra Jaya sebagai operator kapal juga memberi tambahan santunan senilai Rp 20 juta bagi setiap korban. Dengan demikian, keluarga korban menerima sebesar Rp 145 juta. 

Bagaimana dengan nasib 19 korban yang namanya tidak masuk daftar manifes? Pihak keluarga  akhirnya  mendapat jaminan dari ASDP dan KSOP Tanjung Wangi.

 Kedua pihak bersedia memberikan surat yang menyatakan bahwa mereka adalah para penumpang yang ikut berlayar bersama KMP Tunu Pratama Jaya.

"ASDP siap memberikan (surat bukti) jika memang itu dibutuhkan bagi keluarga korban,’’ tegas General Manager PT ASDP Ketapang-Gilimanuk, Yannes Kurniawan saat hearing di DPRD. 

Kepastian serupa disampaikan Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Tanjung Wangi, Widodo di hadapan seluruh peserta dengar pendapat. Mewakili pimpinan syahbandar, Widodo menyatakan KSOP siap  mengeluarkan surat yang dibutuhkan keluarga korban.

Apalagi, surat tersebut digunakan untuk mengurus administrasi pencairan santunan dari Jasa Raharja.  "Apa yang menjadi persyaratan kita akan bantu, kita siap bantu apa yang diperlukan," tegasnya.

Sayangnya, pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya terkesan enggan mengakui jika 19 korban tersebut tidak tercatat dalam daftar manifes kapal. Sebab, penambahan 19  penumpang akan berpengaruh pada proses hukum yang kini masih dijalani para stakeholder yang terlibat dalam tenggelamnya KMP Tunu.

”Yang menjadi persoalan, yang masuk daftar manifes resmi hanya 65 orang. Kalau kemudian 19 orang tambahan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), maka posisi kami sebagai pengusaha kapal, termasuk pihak KSOP, akan menjadi seolah-olah lalai dalam memberikan hak-hak mereka," kata Wakil Kepala PT Raputra Jaya Delnov Nababan.

Hal itu membuat asumsi terkait carut- marutnya data manifes pada kasus tenggelamnya KMP Tunu semakin jelas. Ada dua versi yang digunakan untuk menghitung jumlah penumpang di KMP Tunu. Versi pertama, tercatat sesuai manifes, yaitu 65 orang  terdiri dari 53 penumpang dan 12 anak buah kapal (ABK).

Versi kedua, tambahan 19 korban yang belum tercatat di manifes sehingga totalnya ada 84 orang. Ada juga versi lain yang dihitung berdasarkan jumlah temuan korban selamat dan meninggal yang terdata dan tidak pada manifes. Jumlah itu menyebutkan ada sekitar 98 orang yang menjadi penumpang pada malam saat KMP Tunu tenggelam.

"Kami mohon arahan agar ada jalan keluar. Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Sebenarnya kami bersyukur ada forum seperti ini untuk mendiskusikan solusi," tegas Delnov.

Humas Paguyuban Travel Baliwangi, Alit mengatakan, sejak awal sudah mengawal 15 keluarga penumpang travel untuk mendapatkan kepastian terkait status mereka. Namun, beberapa pihak yang mereka datangi justru saling melempar tanggung jawab.

"Saya senang akhirnya bisa difasilitasi oleh wakil rakyat. Masalah santunan untuk keluarga korban akhirnya bisa terjawab. Semua pihak mau mengeluarkan surat kecuali PT Raputra yang masih meminta data manifes," kata Alit. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#KMP Tunu Pratama Jaya #manifes #selat bali #kapal tenggelam