Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Ditikam Gara-Gara Komentar TikTok Pacar Orang

Ali Sodiqin • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Kuncoro Didi Saputro (kanan) dititipkan ke Lapas kelas IIA Banyuwangi, Jumat (22/8).
Kuncoro Didi Saputro (kanan) dititipkan ke Lapas kelas IIA Banyuwangi, Jumat (22/8).

RADARBANYUWANGI.ID - Masih ingat peristiwa pembunuhan gara-gara TikTok di Banyuwangi pada Sabtu 31 Juni 2025 lalu?

Penyidik Polresta Banyuwangi Jumat 22/8) melimpahkan perkara tersebut tersangka ke Kejari Banyuwangi.

Kasus tersebut segera disidang di PN Banyuwangi. Sedangka tersangka, Kuncoro Didi Saputro saat ini dititipkan ke Lapas Banyuwangi.

Ya, pada akhir Juni 2025 lalu, dunia maya kembali menelan korban jiwa di Banyuwangi.

Baca Juga: Heboh! Pelaku Pembunuhan Gara-Gara Live TikTok Ditangkap Polisi, Segera Disidang

Kasus penusukan yang menewaskan Wiryadianto (20), warga Cluring, gegerkan warga Jawa Timur.

Ia meregang nyawa setelah ditikam oleh Kuncoro Didi Saputro (22), pemuda asal Desa Sumberagung, Pesanggaran.

Peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu (31/5) di sebuah warung Kecamatan Gambiran.

Motifnya terbilang sepele namun fatal! Korban komentar korban di live TikTok kekasih pelaku, Sabrina (20).

Baca Juga: Viral di TikTok! Pengobatan Totok Jari Sakti di Jember Bikin Warga dan Mahasiswa KKN Heboh

Komentar yang dianggap melecehkan itu memicu amarah Kuncoro.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, Sabrina sempat menantang korban bertemu.

Tantangan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kuncoro yang sudah menyiapkan sajam jenis karambit. Begitu bertemu, pelaku langsung menikam korban hingga tewas.

“Indikasi kuat ada unsur perencanaan. Pelaku sudah membawa sajam sebelum kejadian,” tegas Kompol Komang, Rabu (4/6) lalu.

Baca Juga: Viral tapi Keliru! Ini 10 Tren Skincare TikTok 2025 yang Justru Bikin Kulit Rusak!

Setelah menusuk korban, Kuncoro sempat membuang barang bukti ke sungai dan berencana kabur. Namun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Saat ini, ia resmi dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi dan ditahan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi untuk menunggu sidang.

Ketua tim kuasa hukum Kuncoro, Hardian Arif Darmawan, menyebut kliennya menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada keluarga korban. Meski begitu, ancaman hukuman berat tetap menanti.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna medsos. Komentar di media sosial bisa berujung maut bila emosi tidak terkendali. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#live TikTok #pn banyuwangi #komentar medsos #cluring #polresta banyuwangi #kejari banyuwangi #lapas banyuwangi #Pembunuhan