Radarbanyuwangi.id – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Bali menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku yakni Agung Soepuloh ,32, dan Diki Wahyudi ,26, warga Desa Gandasari, Majalengka, dan Desa Cangkuang Kulon, Bandung, Jawa Barat.
Keduanya diciduk saat akan berusaha menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Polisi yang memeriksa kelengkapan motor pelaku mencuriga Yamaha Nmax hitam dengan nopol DN 3869 FCS.
Ternyata motor itu sesuai dengan ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian motor di Kuta Utara. Barang bukti berupa Yamaha NMax dengan nopol DK 3869 FCS telah kami amankan," jelas Kompol Komang Mulyadi.
Tim Reskrim Polsek Kuta Utara yang dipimpin oleh AKP I Made Mangku Bunciana tiba di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjemput kedua tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek dan buruh bangunan ini beserta barang bukti. Kini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum di Polsek Kuta Utara.
Kompol Komang Mulyadi menegaskan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk terus memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar Bali, sebagai upaya mencegah penyelundupan serta kejahatan lintas wilayah.
"Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya peran pos pemeriksaan dalam menjaga keamanan Bali," tambahnya.
Pihak Polres Jembrana juga berkomitmen untuk mendukung langkah penegakan hukum di seluruh wilayah, terutama di kawasan strategis seperti pelabuhan, demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali.(*)
Editor : Niklaas Andries