RADARBANYUWANGI.ID – DPRD Banyuwangi tengah getol membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda). Tiga rancangan produk hukum tertinggi daerah merupakan usul eksekutif, satu raperda lain merupakan inisiatuif dewan.
Tiga raperda usul eksekutif adalah raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, raperda tentang penetapan desa, dan raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Sedangkan raperda inisiatif DPRD adalah raperda tentang pembentukan produk hukum daerah (PPHD).
Dalam kurun dua hari dewan menggelar tiga kali rapat paripurna dalam rangkaian pembahasan empat rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut. Paripurna pertama digelar pada Senin (5/10). Agendanya adalah penyampaian nota pengantar 3 raperda.
Selanjutnya, pagi kemarin (6/10) dewan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat bupati atas raperda inisiatif DPRD dan pandangan umum (PU) fraksi atas diajukannya raperda usul eksekutif.
Tidak berhenti sampai di situ, dewan melanjutkan pembahaan empat raperda tersebut dengan menggelar rapat paripurna tadi malam. Kali ini, agendanya adalah jawagan fraksi-fraksi di DPRD terhadap pendapat bupati atas diajukannya raperda inistaif dewan serta jawaban bupati terhadap PU fraksi atas tiga raperda usul eksekutif.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan mengatakan, raperda tentang PPHD telah mendapat surat selesai harmponisasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum tanggal 3 Juni.
Masrohan menyebut, surat tersebut menerangkan bahwa raperda tentang pembentukan produk hukum daerah telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sesuai dengan ketentuan Pasal 58 dan Pasal 97 D UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. “Selanjutnya dapat dilanjutkan pada tingkat pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Masrohan. (sgt)
Editor : Sigit HariyadiSumber : Jawa Pos Radar Banyuwangi