RADAR BANYUWANGI – Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Banyuwangi resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu (12/7/2026). Puluhan PNS baru tersebut merupakan bagian dari formasi CPNS 2024 yang telah menyelesaikan dan lulus latihan dasar (latsar).
Dari 79 PNS yang menerima SK, sebanyak 17 orang merupakan tenaga kesehatan. Mereka terdiri atas tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, serta tujuh apoteker.
Bagi Pemkab Banyuwangi, tambahan tenaga tersebut bukan sekadar penambahan jumlah aparatur. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang menjadi salah satu prioritas daerah.
17 PNS Baru Masuk Sektor Kesehatan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan tambahan tenaga kesehatan menjadi kabar penting di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Salah satu program yang telah dijalankan Banyuwangi adalah PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik. Melalui program tersebut, dokter spesialis dihadirkan untuk memberikan pembinaan sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di puskesmas.
Dengan hadirnya tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, dan tujuh apoteker, Ipuk berharap pelayanan kesehatan masyarakat semakin kuat.
“Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat,” kata Ipuk.
Tambahan SDM tersebut dinilai penting karena kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus berkembang. Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dituntut tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga mampu memberikan layanan yang cepat dan berkualitas.
Ipuk Ingatkan PNS Bukan Sekadar Cari Masa Depan Aman
Di hadapan para PNS baru, Ipuk juga menitipkan pesan tentang makna menjadi aparatur negara.
Menurut dia, status PNS tidak boleh hanya dipandang sebagai pekerjaan dengan masa depan yang lebih terjamin.
Ada tanggung jawab pelayanan publik yang harus diemban.
“Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin. Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin bahwa masyarakat terlayani, dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” ujar Ipuk.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
PNS, kata Ipuk, harus mampu melihat kebutuhan masyarakat sekaligus merespons berbagai persoalan daerah dengan cara kerja yang lebih efektif.
Dituntut Adaptif di Tengah Perubahan
Ipuk mengingatkan para PNS baru bahwa lingkungan kerja pemerintahan saat ini semakin dinamis dan kompetitif.
Karena itu, aparatur dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan.
Teknologi, menurut Ipuk, harus dimanfaatkan untuk mempermudah pekerjaan. Namun, penggunaan teknologi tidak boleh membuat aparatur kehilangan kemampuan dasar untuk bekerja dan berpikir secara mandiri.
“PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar, dan jangan malas meng-upgrade diri,” tegasnya.
Selain kemampuan beradaptasi, kreativitas dan inovasi juga menjadi tuntutan yang harus dimiliki aparatur.
“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Gali terus kreativitas dan inovasi,” tambah Ipuk.
Formasi CPNS 2024, 79 Orang Lulus Latsar
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan, 79 penerima SK tersebut merupakan CPNS hasil seleksi formasi tahun 2024.
Awalnya, terdapat 81 orang yang dinyatakan lolos seleksi.
Namun, untuk mendapatkan SK pengangkatan sebagai PNS, mereka harus menyelesaikan tahapan berikutnya, termasuk mengikuti dan lulus latihan dasar.
Dari 81 orang tersebut, sebanyak 79 orang telah mengikuti dan dinyatakan lulus latsar yang diselenggarakan di Pemprov Jawa Timur.
Karena telah memenuhi persyaratan tersebut, 79 orang kemudian berhak menerima SK pengangkatan sebagai PNS dari Bupati Banyuwangi.
“Mereka terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya,” jelas Ilzam.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa PNS baru Banyuwangi tidak hanya berasal dari sektor kesehatan. Sebanyak 60 penerima lainnya mengisi kebutuhan auditor dan berbagai jabatan fungsional teknis.
Dari SK PNS Menuju Tantangan Pelayanan Publik
Penyerahan SK menjadi titik penting bagi 79 CPNS yang kini resmi menjadi PNS.
Namun, status baru tersebut sekaligus membuka fase baru dengan tanggung jawab yang lebih besar.
Bagi tenaga kesehatan, tantangannya adalah memastikan tambahan SDM benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat. Bagi auditor dan tenaga teknis, tugasnya tidak kalah penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan Banyuwangi.
Pesan yang disampaikan Ipuk pun menjadi garis besar bagi seluruh PNS baru: menjadi aparatur bukan semata soal kepastian karier, tetapi tentang memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik.
Di tengah tuntutan layanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas, 79 PNS baru Banyuwangi kini dituntut membuktikan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar perubahan status kepegawaian.
Melainkan awal dari pengabdian yang benar-benar terasa bagi masyarakat. (*)
Editor : Ali SodiqinSumber : banyuwangikab.go.id