Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Rekrutmen CPNS dan PPPK Banyuwangi Masih Abu-abu, Ini Penjelasan BKPP

Fredy Rizki Manunggal • Selasa, 7 Juli 2026 | 01:30 WIB
Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wabup Mujiono bersama ribuan honorer penerima SK PPPK Paro Waktu di GOR Tawang Alun Banyuwangi pada 28 Desember 2025 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wabup Mujiono bersama ribuan honorer penerima SK PPPK Paro Waktu di GOR Tawang Alun Banyuwangi pada 28 Desember 2025 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Harapan masyarakat untuk mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Banyuwangi tahun ini tampaknya masih harus ditunda. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi belum membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengatakan pemerintah pusat masih melakukan pemetaan kemampuan belanja pegawai di seluruh daerah sebelum memutuskan kebijakan pengadaan ASN, termasuk untuk Kabupaten Banyuwangi.

"Belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pengadaan CPNS Banyuwangi. Kemungkinan pemerintah pusat masih memetakan kemampuan belanja pegawai masing-masing daerah," ujarnya.

Menurut Ilzam, proses tersebut diperkuat dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima pemerintah daerah pada 5 Juli. Dalam surat itu, pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi belanja pegawai diminta melaporkan kondisi keuangannya sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat kepastian pembukaan formasi CPNS maupun PPPK di Banyuwangi masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan terkait pendaftaran ASN.

Ilzam mengingatkan, belakangan mulai bermunculan tautan hingga pengumuman yang mengatasnamakan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK. Padahal, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Kalau ada yang mengaku membuka pendaftaran CPNS atau PPPK saat ini, itu hoaks atau penipuan. Masyarakat harus waspada karena sampai sekarang belum ada pengumuman resmi," tegasnya.

Sementara menunggu kebijakan pemerintah pusat, BKPP Banyuwangi memfokuskan perhatian pada pemetaan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Salah satu prioritasnya adalah mengevaluasi keberadaan sekitar 4.800 PPPK paruh waktu yang telah diangkat sebelumnya.

Ilzam menjelaskan, kontrak PPPK paruh waktu yang semula direncanakan berakhir pada Oktober mendatang masih dalam tahap evaluasi. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi pimpinan daerah untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja masing-masing pegawai serta kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah daerah akan memutuskan apakah para PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau tetap melanjutkan status sebagai PPPK paruh waktu.

"Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Keputusan akhirnya menjadi kewenangan pimpinan," pungkas Ilzam.

Belum adanya kepastian pembukaan seleksi ASN membuat masyarakat diminta hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Langkah itu penting untuk menghindari potensi penipuan yang kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. (fre/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#CPNS Banyuwangi #PPPK Banyuwangi #BKPP Banyuwangi #seleksi asn #formasi cpns