Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

LPj APBD 2025 Disahkan DPRD Banyuwangi, PAD Lampaui Target tapi Retribusi Masih Seret

Sigit Hariyadi • Sabtu, 4 Juli 2026 | 10:30 WIB
Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Ketua DPRD Ruliyono menunjukkan dokumen persetujuan bersama terhadap raperda LPj Pelaksanaan APBD 2025 di kantor DPRD Banyuwangi Jumat (3/7). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Ketua DPRD Ruliyono menunjukkan dokumen persetujuan bersama terhadap raperda LPj Pelaksanaan APBD 2025 di kantor DPRD Banyuwangi Jumat (3/7). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (3/7), sekaligus disertai sejumlah catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memperkuat kinerja fiskal dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan yang menilai penyusunan raperda telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, legislatif menegaskan masih terdapat sejumlah sektor yang perlu menjadi perhatian, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan retribusi daerah, hingga efektivitas pertumbuhan ekonomi dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Paripurna Dihadiri Pimpinan DPRD dan Bupati

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.

Dari unsur eksekutif, hadir langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, didampingi Sekretaris Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, para asisten, staf ahli bupati, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Sidang diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan anggota Banggar, Yayuk Banar Sri Pangayom.

Dalam laporannya, Banggar menyatakan secara normatif penyusunan Raperda LPj APBD 2025 telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta aturan pelaksanaannya.

PAD Lampaui Target, Retribusi Daerah Masih Perlu Digenjot

Banggar mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi yang berhasil melampaui target pada 2025.

Realisasi PAD tercatat mencapai Rp767,44 miliar atau 103,67 persen dari target sebesar Rp740,31 miliar.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah sumber pendapatan yang belum tergarap secara optimal, terutama sektor retribusi daerah.

Dari target Rp305,95 miliar, realisasi retribusi baru mencapai Rp273,27 miliar atau 89,63 persen.

"Masih ada beberapa sumber PAD yang belum berkontribusi secara maksimal atau masih memiliki potensi untuk dinaikkan targetnya, khususnya sektor retribusi daerah," ujar Yayuk saat membacakan laporan Banggar.

Selain retribusi, DPRD juga meminta perhatian lebih terhadap optimalisasi pos pendapatan lain-lain yang sah.

DPRD Dorong Penguatan Fiskal Daerah

Untuk memperkuat kapasitas fiskal Banyuwangi, DPRD mendorong pemerintah daerah menjalankan sejumlah strategi.

Di antaranya melalui pemutakhiran data objek dan subjek retribusi secara berkala, evaluasi pemanfaatan aset daerah, penguatan monitoring perangkat daerah penghasil pendapatan, hingga optimalisasi teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan.

Menurut DPRD, langkah tersebut penting agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pertumbuhan Ekonomi Belum Berdampak Optimal

Banggar juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2025 yang mencapai 5,68 persen.

Meski menunjukkan tren positif, DPRD menilai peningkatan tersebut belum sepenuhnya berdampak pada percepatan penurunan angka pengangguran maupun kemiskinan.

Karena itu, pemerintah daerah didorong merumuskan strategi pembangunan yang lebih inklusif.

Fokus pembangunan diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor UMKM, serta peningkatan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

Harapannya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Defisit APBD Rp20 Miliar, SiLPA Capai Rp319,88 Miliar

Dalam laporan Banggar disebutkan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp2,6 triliun.

Sementara itu, belanja dan transfer daerah mencapai sekitar Rp3,62 triliun, sehingga tercatat defisit sekitar Rp20 miliar.

Adapun pembiayaan neto tahun 2026 mencapai Rp340,89 miliar, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp319,88 miliar.

Bupati: Masih Ada yang Harus Diperbaiki

Usai rapat paripurna, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan LPj APBD yang telah mencapai persetujuan.

Menurutnya, setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen tersebut masih akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

"Alhamdulillah sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Tetapi nanti akan kita lanjutkan ke gubernur untuk mendapatkan arahan. Setelah mendapatkan arahan dari gubernur, baru bisa kita tetapkan menjadi perda," ujarnya.

Ipuk mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

"Itu menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki menjadi lebih baik lagi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ruliyono menegaskan pembahasan LPj APBD berjalan sesuai mekanisme. Menurutnya, seluruh catatan yang diberikan legislatif diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan APBD tahun 2026 semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banyuwangi. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#PAD Banyuwangi #LPj APBD #DPRD Banyuwangi #apbd banyuwangi #Ipuk Fiestiandani