RADARBANYUWANGI.ID - Desa di Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Kali ini, Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, berhasil menembus jajaran elite tata kelola pemerintahan desa di Indonesia setelah dinobatkan sebagai salah satu dari 12 pemerintah desa terbaik nasional dalam tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Pengakuan itu sekaligus mempertegas posisi Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil membangun tata kelola desa berbasis transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaan Desa Matang Pengadaan diterima langsung oleh Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, MY Bramuda.
Desa Sukojati Jadi Role Model Nasional
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Sukojati yang berhasil menembus daftar desa terbaik tingkat nasional.
Menurut Ipuk, prestasi tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti bahwa desa dapat berkembang sebagai pusat inovasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
"Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, yang memenuhi kaidah pengadaan barang jasa," kata Ipuk.
Bupati perempuan pertama Banyuwangi itu menilai keberhasilan tersebut lahir dari konsistensi pembenahan tata kelola hingga tingkat akar rumput.
Ia berharap capaian Desa Sukojati dapat menjadi pemicu lahirnya inovasi baru di desa lain.
"Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Dipilih LKPP Jadi Desa Percontohan Nasional
Tak hanya menerima penghargaan, Desa Sukojati sebelumnya juga telah dipilih LKPP sebagai satu dari 12 desa piloting nasional dalam program peningkatan tata kelola proses pengadaan barang dan jasa desa.
Status tersebut menjadikan Sukojati sebagai laboratorium praktik pengelolaan pengadaan desa yang dapat direplikasi daerah lain di Indonesia.
Dalam forum nasional itu juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa.
Menurut MY Bramuda, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas implementasi tata kelola pengadaan desa yang lebih profesional.
"Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi, membahas langkah-langkah pelaksanaan ke depannya. Untuk meningkatkan perluasan pelaksanaan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain," ujarnya.
Ia menambahkan program itu diharapkan memunculkan budaya saling belajar antardesa.
Tujuannya tidak hanya menciptakan pemerintahan yang lebih tertib administrasi, tetapi juga memperkuat gerakan desa mandiri dan desa anti korupsi.
Pengadaan Transparan Jadi Kunci
Di balik penghargaan tersebut, Pemerintah Desa Sukojati menerapkan pola pengadaan yang berorientasi pada prinsip transparansi dan kepatuhan aturan.
Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menjelaskan setiap proses pengadaan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Mulai dari Peraturan Bupati Banyuwangi hingga ketentuan lain mengenai etika pengadaan barang dan jasa.
"Jadi pengadaannya tetap memperhatikan peraturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun aturan lainnya tentang prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa," kata Untung.
Ia mencontohkan setiap pengadaan selalu melalui mekanisme pencarian harga pembanding.
Langkah tersebut dilakukan agar anggaran desa digunakan secara efisien dan memperoleh nilai terbaik.
"Contohnya di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik," jelasnya.
Selain itu, pola pengadaan juga diarahkan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung masyarakat sekitar.
"Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri," tambahnya.
Desa Sukojati Bukan Kali Pertama Dapat Pengakuan Nasional
Prestasi Desa Sukojati ternyata bukan datang secara tiba-tiba.
Sebelumnya, desa tersebut juga telah mengoleksi sejumlah penghargaan nasional.
Pada 2022, Desa Sukojati ditetapkan sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tak berhenti di situ, pada 2023 desa tersebut juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pengelola keuangan terbaik.
Deretan capaian itu memperlihatkan pembangunan desa kini tidak lagi hanya berbicara soal infrastruktur fisik.
Lebih jauh, kualitas tata kelola, transparansi anggaran, dan budaya pemerintahan yang bersih mulai menjadi tolok ukur baru kemajuan desa di Indonesia.
Keberhasilan Sukojati sekaligus menegaskan bahwa transformasi pemerintahan dari level desa dapat menjadi fondasi penting menuju pelayanan publik yang lebih kuat dan berintegritas. (*)
Editor : Ali Sodiqin