Trade-In Motor Bensin ke Motor Listrik Disiapkan, Motor Lama Bisa Langsung Scrapping

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Pemerintah siapkan trade-in motor bensin ke motor listrik. Motor lama berpotensi di-scrapping agar tak kembali beredar dan konsumsi BBM berkurang. (Foto: Sekretariat Presiden)
Pemerintah siapkan trade-in motor bensin ke motor listrik. Motor lama berpotensi di-scrapping agar tak kembali beredar dan konsumsi BBM berkurang. (Foto: Sekretariat Presiden)

RADAR BANYUWANGI — Pemilik motor bensin berpeluang mendapat jalan lebih mudah untuk beralih ke motor listrik. Pemerintah tengah menyiapkan skema tukar tambah atau trade-in motor bensin ke motor listrik, dengan satu syarat penting: motor lama yang masuk program tidak boleh kembali beredar dan digunakan di jalan.

Skema tersebut menjadi salah satu opsi pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan roda dua sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dengan mengurangi jumlah motor bensin yang aktif digunakan, pemerintah berharap kebutuhan BBM dan pada akhirnya beban subsidi dapat ditekan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Budi Santoso menjelaskan, gagasan trade-in tersebut berkaitan dengan besarnya anggaran yang selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM.

"Ya memang kan tadi Presiden menyampaikan menyangkut masalah besarnya biaya subsidi BBM yang amat banyak dialokasikan. Nah artinya untuk mengurangi subsidi BBM itu berarti kan ada disampaikan juga oleh Pak Presiden tadi menyangkut masalah ya tukar tambah atau trade-in," ujar Budi kepada CNBC Indonesia, Jumat (14/8/2026).

Motor Bensin Lama Tak Boleh Kembali ke Jalan

Berbeda dari program tukar tambah kendaraan pada umumnya, skema ini tidak berhenti pada transaksi antara konsumen dan penjual.

Pemerintah mempertimbangkan agar motor bensin yang diserahkan pemiliknya dikeluarkan secara permanen dari peredaran. Dengan demikian, kendaraan lama tersebut tidak kembali dijual melalui pasar motor bekas dan digunakan oleh pemilik baru.

Budi mengatakan, motor lama yang masuk program berpotensi langsung menjalani proses scrapping atau penghancuran.

"Tapi motor lamanya itu tidak dijual lagi, mungkin langsung di-scrapping gitu, tidak boleh digunakan lagi gitu karena memang kan intinya untuk mengganti motor lama dengan motor yang baru untuk supaya nanti ada pengurangan subsidi BBM," ujarnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian krusial karena tujuan utama program bukan sekadar memperbanyak kepemilikan motor listrik. Pemerintah juga ingin memastikan terdapat pengurangan nyata terhadap jumlah kendaraan yang mengonsumsi BBM.

Jika motor bensin yang ditukar hanya berpindah tangan ke pengguna lain, konsumsi BBM secara keseluruhan berpotensi tidak banyak berubah.

Harga Motor Lama Jadi Penentu

Dari sisi konsumen, nilai motor bensin yang diserahkan akan menjadi salah satu faktor penting.

Pemilik kendaraan perlu mengetahui berapa harga motor lamanya sebelum menghitung tambahan biaya untuk mendapatkan motor listrik. Semakin transparan mekanisme penilaian kendaraan, semakin mudah masyarakat mempertimbangkan keputusan beralih.

"Jadi artinya motor yang lama itu mungkin dihargai berapa, kemudian harga motor lama itu diberikan untuk motor listrik," kata Budi.

Dengan skema tersebut, motor bensin lama menjadi bagian dari pembiayaan pembelian kendaraan listrik. Konsumen tidak harus menanggung seluruh harga motor listrik dari awal karena nilai kendaraan lama diperhitungkan dalam transaksi.

Namun, detail mengenai besaran nilai trade-in, kriteria motor yang dapat ditukar, jenis motor listrik yang tersedia, hingga mekanisme scrapping masih perlu dirumuskan lebih lanjut.

Prabowo Dorong Pemilik Motor Bensin Beralih

Wacana trade-in mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menawarkan skema peralihan dari motor bensin ke motor listrik.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas) pada Kamis (13/8/2026). Pemerintah, kata Prabowo, sedang memikirkan skema agar masyarakat yang sudah memiliki motor bensin tetap bisa beralih ke kendaraan listrik.

"Tapi tenang aja kita ada skema-skema nanti yang sudah terlanjur punya motor bensin kita pikirkan gimana kita bisa tukar tambah. Kau setor motor yang lama, dapat motor baru, ya tambah dikitlah ya kan," ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut membuka peluang terbentuknya mekanisme baru di pasar kendaraan roda dua, yakni motor bensin lama menjadi bagian dari proses transisi menuju kendaraan listrik.

Bukan Sekadar Ganti Kendaraan

Program trade-in berpotensi memberikan dua dampak sekaligus.

Bagi masyarakat, program ini dapat membuat biaya perpindahan dari motor bensin ke motor listrik lebih terjangkau. Sementara bagi pemerintah, penghapusan motor lama dari peredaran dapat menjadi instrumen untuk menekan konsumsi BBM secara bertahap.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan.

Pemerintah perlu memastikan kendaraan yang telah ditarik benar-benar dihentikan penggunaannya, termasuk mencegah kendaraan tersebut kembali masuk ke pasar motor bekas.

Selain itu, mekanisme penilaian harga motor lama harus dibuat transparan agar konsumen tidak merasa dirugikan. Sistem administrasi, pencatatan kendaraan, proses scrapping, hingga pengawasan setelah kendaraan ditarik juga menjadi bagian yang tidak kalah penting.

Pada akhirnya, keberhasilan trade-in motor bensin ke motor listrik tidak hanya diukur dari berapa banyak motor listrik yang terjual. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak motor bensin yang benar-benar berhenti beroperasi dan berapa besar konsumsi BBM yang berhasil ditekan.

Jika mekanismenya berjalan konsisten, trade-in dapat menjadi salah satu jembatan untuk mempercepat transisi kendaraan listrik sekaligus menyasar langsung jutaan motor bensin yang telah telanjur menjadi bagian dari aktivitas transportasi masyarakat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
MOLINAS trade-in motor motor bensin Subsidi BBM motor listrik