RADAR BANYUWANGI - Apakah Anda sebagai wali murid, pada suatu hari menjumpai anak Anda pulang dari sekolah menyampaikan sebuah informasi penting, bahwa demi menunjang proses pembelajaran di sekolah sebaiknya membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS)? Lalu anak Anda berucap polos: "Ayah, minta uangnya buat beli LKS di kopsis." Meskipun si anak menggarisbawahi, tapi tidak wajib beli dan boleh dikerjakan di buku tulis, sambil Anda bersedih membayangkan hal itu.
Bagi sebagian orang tua yang ekonominya lancar, hal semacam itu bisa jadi sekadar permintaan yang biasa dan lumrah belaka. Sepuluh eksemplar atau mungkin lebih LKS dibeli. Kemudian LKS tersebut digunakan untuk mengerjakan soal, beberapa halaman diisi, lalu setelah semester berganti, LKS itu pun kemudian berpindah menumpuk begitu saja di rak buku alias tak bisa digunakan lagi. Dan beli lagi untuk semester berikutnya.
Lantas agar kita tidak dianggap orang tua yang suka protes atau cari perkara dengan pihak sekolah, maka pertanyaannya kita perhalus: bukan apakah sekolah boleh atau tidak boleh menjual LKS melalui koperasi siswa atau toko sebelah yang telah ditentukan sekolah? Namun yang perlu kita renungkan bersama sambil ngopi adalah: di tengah kehidupan yang semakin digital seperti sekarang ini, apakah LKS dalam bentuk lembaran demi lembaran kertas itu masih menjadi cara yang paling relevan untuk membantu proses belajar siswa, khususnya di tingkat SMA?
Mohon maaf, ini bukan semata-mata soal menggugat LKS yang sering dikeluhkan wali murid barisan ekonomi serabutan. Ini tentang bagaimana sekolah mempersiapkan anak didiknya menghadapi dunia yang akan mereka masuki. Ketika kelak mereka kuliah atau bekerja, mereka akan berhadapan dengan dunia digital, pengolahan data, komunikasi daring, serta berbagai teknologi yang mungkin hari ini bahkan belum kita kenal. Maka, sekolah tidak cukup hanya membekali siswa dengan pengetahuan, tetapi juga perlu membangun digital mindset agar mereka mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Sekolah sendiri sebenarnya sudah mulai meninggalkan cara-cara manual dalam beberapa hal. Pendaftaran peserta didik baru di tingkat SMA, misalnya, sudah banyak dilakukan secara online. Mereka mengisi data melalui website, mengunggah dokumen, dan mengikuti tahapan administrasi melalui sistem digital. Berbagai bentuk asesmen dan evaluasi pendidikan pun kini semakin banyak memanfaatkan sistem digital, salah satunya dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sehingga, dengan adanya digitalisasi teknologi ini, bukan hanya siswa boleh beli dan boleh tidak beli LKS. Bahkan, sebenarnya sekolah sangat boleh tidak menggunakan LKS dan memanfaatkan sarana digital. Misalnya saja, dengan Google Forms, guru dapat memberikan soal latihan, tugas, maupun evaluasi yang dapat dikerjakan siswa melalui handphone mereka masing-masing. Kemudian sekolah tinggal memberikan akses free Wi-Fi kepada siswa.
Alex Prayogo, seorang guru TIK SMK Muhammadiyah 6 Rogojampi ketika ndilalah bertemu saya di warkop SK dan saya ajak ngobrol hal itu, mengatakan, penggunaan Google Forms yang didominasi teks relatif ringan asalkan tidak dibarengi aktivitas lain seperti menonton video atau mengunduh file berukuran besar. Karena itu, pemanfaatan Wi-Fi sekolah untuk mengakses soal-soal digital secara bersamaan melalui Google Forms masih dapat terjangkau (tidak lemot).
SMK Muhammadiyah 6 Rogojampi sendiri merupakan salah satu contoh sekolah yang telah meninggalkan penggunaan LKS dan beralih memanfaatkan pembelajaran berbasis digital. Meskipun dalam pelaksanaannya tidak menggunakan Google Forms seperti yang saya contohkan dalam tulisan ini. Ada banyak pilihan aplikasi dan platform digital yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran, baik yang tersedia secara gratis maupun berbayar. Saya pilih Google Forms sebagai contoh yang sederhana dan gratis.
Selain itu, para guru pun dapat menyusun sendiri soal-soal latihan maupun evaluasi melalui Google Forms sesuai dengan tujuan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik. Soal dapat diatur dan diacak sehingga setiap siswa tidak selalu menerima urutan pertanyaan yang sama. Hasil pengerjaannya pun dapat diketahui dengan cepat dan valid, termasuk soal yang paling banyak salah pada materi apa, sehingga memudahkan evaluasi.
Penyusunan soal oleh guru sendiri, menurut Alex, sangat penting agar materi yang diberikan benar-benar selaras dengan tujuan pembelajaran, tingkat kemampuan, dan karakteristik peserta didik. Dengan menyusun soal sendiri, guru tidak sekadar berperan sebagai pemberi tugas, tetapi juga memahami kompetensi yang hendak diukur, materi yang perlu dikuatkan, serta kemampuan siswa yang perlu dievaluasi melalui setiap soal yang diberikan.
Penggunaan Google Forms pun tidak harus untuk semua jenis soal. Ia lebih tepat dimanfaatkan untuk soal-soal pilihan ganda yang hasilnya dapat diperiksa secara otomatis. Sementara untuk soal uraian, siswa tetap dapat menuliskan soal sekaligus jawabannya di buku tulis masing-masing.
Dengan pola demikian, penggunaan teknologi tetap berjalan beriringan dengan aktivitas menulis secara manual. Usai mengerjakan soal handphone tersebut bisa dikumpulkan dan disimpan oleh sekolah untuk kemudian dikembalikan kepada siswa saat jam pulang.
Akan tetapi, yang perlu kita ingat bersama, baik pembelajaran menggunakan Google Forms maupun menggunakan LKS, keduanya sama-sama memiliki potensi terjadinya kecurangan. Siswa bisa saja menyontek, bertanya jawaban kepada teman, bahkan memanfaatkan artificial intelligence (AI) dalam mengerjakan soal.
Karena itu, hasil pengerjaan soal melalui Google Forms tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran kemampuan siswa. Guru tetap perlu mengonfirmasi pemahaman siswa melalui interaksi langsung di kelas, seperti tanya jawab, diskusi, presentasi, praktik, atau pertanyaan spontan, sehingga kemampuan yang sebenarnya dapat terlihat.
Para siswa juga perlu dikasih peringatan, bila tugas via Google Forms ini sering dikerjakan secara tidak jujur, maka akan merugikan diri mereka sendiri dan guru bisa mengetahui saat interaksi di kelas tersebut. Sehingga, guru tidak hanya pemberi tugas dan siswa sekadar mengerjakan tugas, melainkan keduanya terlibat dalam proses belajar yang lebih hidup dan aktif.
Sebagai catatan yang perlu ditandaskan adalah: di sekolah, siswa tetap perlu menomorsatukan aktivitas pembelajaran secara langsung seperti membaca, menulis, berdiskusi, mengamati lingkungan, melakukan praktik, serta berinteraksi dengan guru dan teman. Proses semacam ini merupakan bagian penting dari konsep pendidikan learning by doing, di mana siswa tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi mengalami dan mempraktikkannya sendiri.
Tulisan ini bukan menganggap LKS sebagai “barang haram” dalam dunia pendidikan, melainkan sebuah tawaran agar guru juga ikut kreatif dalam memilih dan mengembangkan metode pembelajaran. Jangan sampai kreativitas justru hanya dibebankan bagi siswa yang tidak mampu membeli LKS lalu diminta menulis ulang soal-soal dari LKS ke buku tulis untuk kemudian menjawabnya.
So, persoalan pendidikan bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya LKS. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sekolah dan guru menghadirkan pembelajaran yang membuat siswa benar-benar berpikir, memahami, bertanya, mencoba, dan memiliki critical thinking untuk menghadapi kehidupan yang terus berubah. Kecanggihan teknologi, jangan sampai membuat sekolah kehilangan peran, inovasi dan kreativitas. Sebab sekolah adalah "lembar kerja" itu sendiri, yang memanggul amanah mempersiapkan siswanya menjalani zamannya. (*)
Editor : Ali Sodiqin