RADARBANYUWANGI.ID - Dunia perbankan sedang mengalami pergeseran tektonik. Gelombang digitalisasi memaksa setiap institusi finansial untuk merombak total cara mereka melayani nasabah. Di tengah riuh rendah kemunculan neobank atau bank digital yang menawarkan kemudahan satu klik, perbankan syariah di Indonesia—termasuk yang beroperasi di Banyuwangi—menghadapi ujian eksistensi: apakah mereka siap menghadapi perubahan, atau sekadar menjadi penonton di arus tren sesaat?
Banyuwangi, dengan basis masyarakat religius yang kuat serta ribuan UMKM yang tumbuh subur, seharusnya menjadi "lahan basah" bagi perbankan syariah. Namun realitasnya, penetrasi bank syariah masih sering kali kalah langkah dibandingkan bank konvensional. Mengapa demikian?
Jurang Literasi dan Penetrasi
Realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang cukup lebar jika kita merujuk pada data otoritas keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) terbaru, indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia masih tertahan di kisaran 9,1 persen. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan indeks literasi keuangan nasional yang sudah menembus 49,6 persen.
Ketimpangan literasi ini berdampak langsung pada pangsa pasar (market share). Hingga saat ini, pangsa pasar perbankan syariah nasional masih berjuang di angka 7,03 persen. Bandingkan dengan bank konvensional yang menguasai lebih dari 92 persen kue ekonomi. Di Banyuwangi, di mana digitalisasi pariwisata dan pelayanan publik sudah melaju kencang, masyarakat—terutama generasi muda—lebih memilih platform yang paling user-friendly (mudah digunakan). Di sinilah titik lemahnya: bank syariah seringkali dianggap masih "berat", kurang fitur, dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem gaya hidup digital kaum milenial.
Bukan Sekadar "Marketing Langit"
Selama ini, pemasaran bank syariah terlalu bergantung pada sentimen keagamaan atau "marketing langit". Strategi ini memang efektif untuk menarik kelompok masyarakat yang idealis secara agama. Namun, bagi masyarakat luas yang rasional, label "halal" saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan efisiensi layanan.
Muncul sebuah dilema: apakah manajemen pemasaran bank syariah sudah efektif menarik minat masyarakat, atau justru terjebak pada promosi nilai tanpa inovasi produk? Jika bank syariah tidak mampu membuktikan keunggulan sistem bagi hasilnya secara transparan melalui sistem digital yang mumpuni, maka kepercayaan generasi muda akan sulit digenggam. Nasabah saat ini tidak hanya butuh keberkahan, tapi juga kecepatan transaksi.
Melampaui Sekadar Aplikasi
Agar tidak sekadar menjadi tren sesaat, perbankan syariah di Bumi Blambangan harus melakukan langkah berani. Pertama, investasi pada infrastruktur IT harus menjadi prioritas. Aplikasi bank syariah tidak boleh sekedar ada, tapi harus setara dengan neobank dalam hal kecepatan pembukaan rekening secara full online.
Kedua, optimalisasi dana sosial (Ziswaf). Inilah keunggulan unik yang tidak dimiliki bank konvensional. Jika bank syariah mampu menghadirkan fitur laporan penyaluran zakat dan wakaf secara transparan dan real-time kepada nasabah di dalam aplikasi mereka, ini akan menjadi magnet kepercayaan yang luar biasa.
Ketiga, kolaborasi dengan ekosistem lokal. Bank syariah harus hadir sebagai mitra digital bagi UMKM di Banyuwangi, menyediakan sistem pembayaran (QRIS) yang terintegrasi dengan manajemen stok atau permodalan syariah yang aksesibel tanpa birokrasi yang rumit.
Masa depan bank syariah tidak ditentukan oleh seberapa sering kata "syariah" muncul di papan reklame, melainkan oleh seberapa canggih teknologi mereka mampu melayani kebutuhan umat di ujung jari. Kesiapan bank syariah menghadapi perubahan digital adalah harga mati. Jika mereka gagal berinovasi dan terus terjebak dalam dilema antara identitas dan profit, maka bank syariah berisiko hanya akan menjadi pemain pelengkap dalam sejarah ekonomi digital Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin