Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sampah Bukan Sekadar Limbah: Ujian Kolaborasi Membangun Banyuwangi Berkelanjutan

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Jumat, 12 Juni 2026 | 04:30 WIB
Oleh: Irwan Setiawan, Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Hang Tuah Surabaya/Anggota DPRD Jatim Periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019
Oleh: Irwan Setiawan, Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Hang Tuah Surabaya/Anggota DPRD Jatim Periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019

RADARBANYUWANGI.ID - Persoalan sampah hari ini bukan lagi sekadar persoalan kebersihan kota. Sampah telah menjadi tantangan besar pembangunan daerah karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, ekonomi, pariwisata, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang. Data menunjukkan persoalan sampah masih menjadi pekerjaan besar bangsa Indonesia. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan sekitar 33–34 juta ton timbulan sampah sepanjang tahun 2024. Sampah rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar sehingga perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah nasional. 

Kondisi serupa juga menjadi tantangan Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Data pengelolaan sampah Jawa Timur tahun 2024 menunjukkan timbulan sampah mencapai sekitar 12.314 ton per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 7.055 ton per hari telah dikelola, sementara ribuan ton lainnya masih membutuhkan optimalisasi pengelolaan.

Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang terus berkembang dalam sektor ekonomi dan pariwisata juga menghadapi tantangan yang sama. Dalam kajian pengelolaan sampah Banyuwangi, potensi timbulan sampah daerah ini mencapai sekitar 1.245 ton setiap hari atau sekitar 448 ribu ton dalam satu tahun. Komposisinya didominasi sampah organik sekitar 66 persen, sementara sampah anorganik sekitar 33 persen. 

Angka tersebut memberikan pesan penting bahwa persoalan sampah tidak mungkin lagi hanya diselesaikan dengan pendekatan lama: kumpul, angkut, dan buang. Model tersebut hanya memindahkan sampah dari rumah masyarakat menuju tempat pembuangan akhir, tetapi belum menyelesaikan akar persoalan. Karena itu, pengelolaan sampah membutuhkan paradigma baru. Pemerintah tidak bisa berjalan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, akademisi, hingga mitra global.

Dalam perspektif administrasi publik modern, pendekatan ini dikenal sebagai Collaborative Governance atau tata kelola kolaboratif. Ansell dan Gash (2008) menjelaskan bahwa persoalan publik yang kompleks (wicked problems) membutuhkan keterlibatan berbagai aktor karena tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.

Pengalaman Banyuwangi menjadi menarik karena menunjukkan perubahan pendekatan tersebut. Melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 yang diperbarui dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Banyuwangi membangun fondasi kebijakan lingkungan yang lebih partisipatif. Sampah tidak lagi sekadar dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik. Inilah transformasi dari waste management menuju resource management.

Ada lima pilar penting dalam model pengelolaan sampah berbasis kolaborasi. Pertama, regulatory governance. Regulasi menjadi fondasi agar arah kebijakan lingkungan memiliki kepastian dan keberlanjutan. Kedua, institutional governance. Pemerintah daerah tidak lagi hanya menjadi operator pelayanan, tetapi menjadi fasilitator yang menghubungkan berbagai kekuatan masyarakat. Ketiga, community based governance. Bank sampah, TPS3R, dan gerakan masyarakat menjadi bukti bahwa warga bukan objek kebijakan, tetapi pelaku utama perubahan.

Keempat, circular economy governance. Sampah harus masuk dalam rantai ekonomi baru melalui pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, dan inovasi produk bernilai tambah. Kelima, global environmental partnership. Kolaborasi Banyuwangi dengan Pemerintah Norwegia melalui Project STOP (Stop Ocean Plastics) menunjukkan bahwa daerah dapat mengambil peran dalam agenda lingkungan dunia.

Namun, tantangan terbesar tetap ada pada perubahan perilaku. Teknologi dan regulasi tidak akan cukup apabila masyarakat belum memiliki budaya memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya. Sebagai daerah dengan potensi pariwisata besar, Banyuwangi perlu memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan bersama prinsip green tourism dan pembangunan berkelanjutan. Ke depan, dibutuhkan penguatan Smart Environmental Governance melalui digitalisasi data sampah, pemetaan sumber timbulan sampah, dan monitoring pengelolaan berbasis teknologi.

Pengalaman Banyuwangi memberi pelajaran bahwa menjaga lingkungan adalah kerja bersama. Pemerintah menghadirkan kebijakan, masyarakat memberikan partisipasi, dunia usaha menghadirkan inovasi, dan akademisi menyumbangkan gagasan. Ketika semua kekuatan tersebut berkolaborasi, sampah tidak lagi hanya menjadi masalah. Sampah dapat menjadi jalan membangun Banyuwangi yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#kebersihan #Sampah #banyuwangi