Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Hormat Bendera, Bukan Sekadar Upacara

Ali Sodiqin • Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00 WIB
Oleh: Muttafaqur Rohmah, Dosen Untag Banyuwangi
Oleh: Muttafaqur Rohmah, Dosen Untag Banyuwangi

RADARBANYUWANGI.ID - Juni selalu menjadi bulan yang istimewa bagi Indonesia. Pada bulan inilah nama Bung Karno banyak disebut, yakni pada 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, 6 Juni sebagai hari kelahirannya, dan 21 Juni sebagai hari wafatnya. Foto-foto Bung Karno kembali terpajang, kutipan pidatonya dibagikan, dan berbagai kegiatan digelar untuk mengenang Sang Proklamator. Bulan Bung Karno dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali kegiatan kenegaraan yang sangat akrab dengan kehidupan kita, salah satunya upacara bendera. Kegiatan ini begitu sering dilakukan, terutama di sekolah dan lembaga pemerintahan, hingga kadang terasa biasa saja. Peserta datang, berbaris, memberi hormat, menyanyikan Indonesia Raya, mendengarkan amanat, lalu bubar setelah acara selesai.

Tapi, apakah upacara hanya sebatas itu? Bendera Merah Putih yang setiap upacara kita hormati memiliki perjalanan panjang. Pada 17 Agustus 1945, bendera itu dikibarkan di halaman rumah Bung Karno di Pegangsaan Timur 56, Jakarta, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan. Upacara itu jauh dari kemegahan. Tidak ada pasukan dengan formasi rumit, tidak ada panggung besar, dan tidak ada rangkaian acara panjang. Namun, dari halaman sederhana itulah sebuah bangsa menyatakan dirinya merdeka. Fragmen sejarah itu menunjukkan bahwa makna upacara tidak terletak semata-mata pada megahnya prosesi. Upacara adalah cara bangsa ini menjaga kenang-kenangan perjuangan. Setiap kali Merah Putih dinaikkan, kita sedang diingatkan pada keberanian para pendiri bangsa mengambil keputusan besar. Setiap kali Indonesia Raya dinyanyikan, kita sedang mengulang harapan tentang negeri yang berdiri merdeka, bersatu, dan bermartabat.

Indonesia memiliki banyak fragmen upacara kenegaraan yang penting. Setiap 17 Agustus, masyarakat kembali menyaksikan upacara peringatan detik-detik Proklamasi. Setiap 1 Juni, Pancasila kembali dibacakan sebagai dasar hidup bersama. Ada pula peringatan Hari Pahlawan dan hari-hari nasional lain yang menghadirkan bendera sebagai pusat penghormatan. Upacara tidak sekadar mengulang masa lalu, melainkan menjaga agar perjalanan bangsa tidak terputus dari ingatan generasi hari ini. Persoalannya, upacara kadang lebih mudah dikenali sebagai kegiatan baris-berbaris daripada wadah untuk belajar tentang nilai-nilai luhur dan kebangsaan. Barisan harus lurus, seragam harus rapi, petugas harus benar, dan susunan acara harus selesai tepat waktu. Ketertiban tentu penting. Upacara memang membutuhkan kedisiplinan. Hanya saja, kedisiplinan akan lebih bermakna apabila disertai pemahaman mengenai alasan kegiatan itu dilakukan.

Hal yang sama berlaku dalam pemilihan petugas upacara. Petugas biasanya dipilih dari mereka yang dinilai telah mampu: berani tampil, bersuara jelas, sigap, atau memiliki pengalaman sebelumnya. Pilihan semacam itu dapat dipahami karena sebuah upacara memerlukan kesiapan. Namun, pemilihan petugas sebaiknya tidak hanya didasarkan pada anggapan bahwa seseorang sudah bisa sehingga dapat terus-menerus menjalankan tugas yang sama. Menjadi petugas upacara bukan tugas ringan. Pengibar bendera membutuhkan latihan dan kekompakan. Pemimpin upacara harus mampu mengendalikan ketegangan. Pembaca teks dan pembawa acara perlu mempersiapkan diri agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Tanggung jawab itu selayaknya diberikan dengan mempertimbangkan kesiapan, kesempatan belajar, dan pembagian peran yang wajar.

Upacara justru dapat menjadi “lahan” pembinaan yang baik. Mereka yang telah berpengalaman dapat dilibatkan sebagai pendamping bagi petugas baru. Siswa atau anggota lembaga yang belum pernah bertugas dapat diberi kesempatan untuk belajar secara bertahap. Regenerasi seperti ini tidak hanya membuat pelaksanaan upacara tetap terjaga, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab, dan kebersamaan. Kita harus ingat bahwa Bung Karno tidak hadir dalam sejarah sebagai tokoh besar tanpa proses. Ia membaca, berdiskusi, belajar berbicara, mengalami penolakan, pembuangan, dan berbagai tekanan sebelum akhirnya berdiri membacakan Proklamasi bersama Mohammad Hatta. Semangat belajar dan keberanian untuk mengambil peran itulah yang dapat ditanamkan melalui upacara, termasuk kepada mereka yang sedang belajar menjadi petugasnya.

Upacara juga tidak cukup dimaknai sebagai prosesi hormat bendera saja. Gerakan hormat hanya berlangsung beberapa detik, sedangkan maknanya diuji jauh lebih lama setelah upacara selesai. Siswa yang menghormati bendera semestinya belajar jujur dan menghargai temannya. Pegawai yang mengikuti upacara semestinya melaksanakan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat yang menyanyikan Indonesia Raya semestinya menjaga lingkungan, menghormati perbedaan, dan tidak kehilangan kepedulian kepada sesama. Bulan Bung Karno saat ini bukan hanya saat untuk mengenang seorang tokoh dan pahlawan bangsa melalui foto dan pidato. Bulan ini dapat menjadi saat yang tepat untuk menghidupkan kembali makna upacara. Bendera merah putih yang berkibar itu tidak meminta kita berdiri tegak sepanjang hari, bukan? Bendera merah putih yang berkibar itu hanya mengingatkan bahwa setelah tangan diturunkan dari sikap hormat, ada tanggung jawab yang harus kita laksanakan, ada nilai-nilai negara, dan wujud diri sebuah bangsa yang tertanam dalam petugas dan peserta upacara.

Sebab, begini, penghormatan kepada Merah Putih tidak hanya pada saat upacara berlangsung saja, tetapi juga ketika upacara dibubarkan dan diselesaikan. Sebab, justru setelah itulah cinta kepada bangsa mulai dibuktikan, dengan segenap “langkah tegap” yang kita jalankan dalam kehidupan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Pancasila #bung karno #1 juni