RADAR BANYUWANGI – Nama Ahmad M. Ali kembali menjadi sorotan setelah KPK menyita uang sekitar Rp3,5 miliar miliknya dalam penyidikan dugaan gratifikasi terkait aktivitas pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Di luar perkara tersebut, Ahmad Ali dikenal sebagai pengusaha sekaligus politikus yang kini memegang posisi strategis sebagai Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030.
Penyitaan uang tersebut dilakukan KPK dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara, termasuk penggunaan dan pungutan fasilitas jalan angkut atau hauling dari lokasi tambang menuju dermaga.
KPK menegaskan, uang yang disita diduga berkaitan atau bersumber dari tindak pidana korupsi yang tengah disidik. Namun, penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta membuktikan Ahmad Ali sebagai pelaku tindak pidana.
Dari Morowali ke Panggung Politik Nasional
Ahmad M. Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, 16 Mei 1969. Ia dikenal sebagai pengusaha sekaligus politikus yang kemudian membangun karier cukup panjang di tingkat nasional.
Namanya menguat di Partai NasDem. Ahmad Ali menjadi anggota DPR RI periode 2014–2024 dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Kariernya di internal partai juga terus berkembang hingga dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem.
Namun, perjalanan politik Ahmad Ali kemudian berbelok.
Ia meninggalkan NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pada 2025, Ahmad Ali dilantik sebagai Ketua Harian DPP PSI periode 2025–2030.
Posisi tersebut menempatkannya dalam jajaran elite partai yang memiliki agenda besar menghadapi Pemilu 2029.
Kini Berada di Lingkar Strategis PSI
Sebagai Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali menjadi salah satu figur penting dalam konsolidasi partai.
Kepindahannya dari NasDem ke PSI juga menjadi salah satu episode menarik dalam perjalanan politiknya. Pengalaman sebagai legislator dan pimpinan partai membuat Ahmad Ali membawa rekam jejak politik nasional ke tubuh PSI.
Di tengah posisi strategis tersebut, namanya kini kembali muncul dalam pemberitaan nasional setelah KPK menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kukar.
Rumah Ahmad Ali Pernah Digeledah KPK
Penyidikan yang menyeret nama Ahmad Ali bukan perkara yang baru mencuat.
Pada Februari 2025, tim penyidik KPK menggeledah kediamannya di Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Selain dokumen dan barang elektronik, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dengan nilai sekitar Rp3,49 miliar atau dibulatkan menjadi Rp3,5 miliar.
Penyitaan itu kemudian menjadi bagian dari pendalaman KPK untuk mengetahui keterkaitan uang tersebut dengan perkara dugaan gratifikasi di Kukar.
KPK Telusuri Jejak Uang Batu Bara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan karena penyidik memiliki dugaan bahwa uang tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani di Kukar.
Menurut KPK, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara berdasarkan setiap metrik ton batu bara.
Dalam konstruksi perkara yang tengah didalami, korporasi juga disebut mempunyai peran aktif dan terstruktur.
Karena itu, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Keterlibatan korporasi, menurut KPK, juga berkaitan dengan upaya asset recovery atau pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.
Hauling Batu Bara Jadi Salah Satu Fokus Penyidikan
Salah satu bagian yang kini didalami penyidik adalah fasilitas hauling, yakni jalan atau jalur yang digunakan untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang menuju wilayah lain, termasuk dermaga.
KPK ingin mengetahui bagaimana mekanisme penyediaan fasilitas tersebut, termasuk pungutan yang dikenakan.
Besaran pungutan itu kemudian akan dikaitkan dengan volume batu bara yang diangkut.
Dengan demikian, penyidik tidak hanya menelusuri keberadaan uang yang disita, tetapi juga berusaha mengikuti pergerakan dana untuk mengetahui siapa saja yang menerima dan untuk apa uang tersebut digunakan.
Apakah Ahmad Ali Akan Dipanggil Lagi?
Ahmad Ali sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dalam rangka mengungkap keterkaitan aliran uang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Namun, hingga kini KPK belum memastikan apakah Ahmad Ali akan kembali dipanggil untuk diperiksa.
Budi Prasetyo mengatakan keputusan tersebut akan bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengembangkan perkara.
Artinya, kemungkinan pemeriksaan lanjutan masih terbuka apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
Profil Singkat Ahmad Ali
Nama: Ahmad M. Ali
Lahir: Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, 16 Mei 1969
Profesi: Pengusaha dan politikus
Partai sebelumnya: Partai NasDem
Karier: Anggota DPR RI periode 2014–2024
Jabatan sebelumnya: Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem
Jabatan saat ini: Ketua Harian DPP PSI periode 2025–2030
Perjalanan Ahmad Ali menunjukkan perubahan posisi dari seorang legislator asal Sulawesi Tengah hingga menjadi salah satu figur penting di tingkat nasional. Kini, selain menjalankan peran politiknya di PSI, namanya tengah menjadi bagian dari penelusuran KPK dalam perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan bisnis batu bara di Kukar.
Yang menjadi perhatian selanjutnya adalah ke mana aliran uang Rp3,5 miliar tersebut bermuara dan bagaimana kaitannya dengan perkara yang sedang disidik KPK. Jawaban atas pertanyaan itu masih menunggu perkembangan penyidikan. (*)
Editor : Ali Sodiqin