Sembilan Pejabat Pemprov Sulut Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Terkait Proyek MEP CMC GMIM

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:04 WIB
Para pejabat yang diperiksa, foto kiri-kanan: Jun Silangen, Clay Dondokambey, Steve Kepel, Denny Mangala, Flora Krisen, Mecky Onibala, Deasy Paat, Elvira Katuuk, Fransiscus Manumpil. (Kolase Manado Post)
Para pejabat yang diperiksa, foto kiri-kanan: Jun Silangen, Clay Dondokambey, Steve Kepel, Denny Mangala, Flora Krisen, Mecky Onibala, Deasy Paat, Elvira Katuuk, Fransiscus Manumpil. (Kolase Manado Post)

RADAR BANYUWANGI – Sembilan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut selama sekitar 12 jam pada Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek Mechanical, Electrical, Plumbing (MEP) di Kompleks Christian Mission Center (CMC) GMIM, dengan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WITA.

Pemeriksaan berlangsung cukup panjang. Sejumlah pejabat tinggi Pemprov Sulut terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut sepanjang Rabu.

Pantauan Manado Post menyebut sedikitnya sembilan pejabat Pemprov Sulut menjalani pemeriksaan dalam agenda tersebut.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum masing-masing pejabat yang diperiksa.

Pemeriksaan Berlangsung hingga Malam

Agenda pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Proses tersebut kemudian berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WITA.

Artinya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Sulut berlangsung kurang lebih 12 jam.

Lamanya proses pemeriksaan menjadi perhatian karena pejabat yang dipanggil berasal dari lingkungan Pemprov Sulut dan pemeriksaan berkaitan dengan sebuah proyek di Kompleks Christian Mission Center GMIM.

Meski demikian, durasi pemeriksaan tidak dengan sendirinya menunjukkan status atau kesimpulan hukum terhadap pihak yang diperiksa.

Sembilan Pejabat Pemprov Sulut Diperiksa

Sembilan pejabat yang disebut menjalani pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut pada Rabu (9/9/2026) adalah:

  1. Jun Silangen

  2. Clay Dondokambey

  3. Denny Mangala

  4. Fransiscus Manumpil

  5. Elvira Katuuk

  6. Deasy Paat

  7. Flora Krisen

  8. Steve Kepel

  9. Mecky Onibala

Mereka diperiksa dalam rangka pendalaman terkait proyek Mechanical, Electrical, Plumbing (MEP) di Kompleks Christian Mission Center GMIM.

Proyek MEP sendiri berkaitan dengan pekerjaan sistem mekanikal, elektrikal, dan perpipaan dalam sebuah bangunan. Namun, berdasarkan informasi pemeriksaan yang tersedia, belum dijelaskan secara rinci bagian proyek mana yang menjadi fokus penyidik.

Proyek MEP CMC GMIM Jadi Fokus Pemeriksaan

Pemeriksaan ini menempatkan proyek MEP di Kompleks Christian Mission Center GMIM sebagai bagian penting dalam agenda penyidik.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut diketahui melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Namun, informasi mengenai nilai proyek, tahapan pengadaan, dugaan permasalahan, maupun hasil pemeriksaan belum disampaikan secara rinci dalam laporan pemeriksaan tersebut.

Karena itu, fakta yang dapat dipastikan sejauh ini adalah adanya pemeriksaan terhadap sembilan pejabat Pemprov Sulut pada Rabu (9/9/2026), dengan materi yang berkaitan dengan proyek MEP di CMC GMIM.

Belum Ada Penjelasan Mengenai Status Hukum

Pemeriksaan oleh Subdit Tipikor tidak serta-merta berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, belum terdapat informasi dalam laporan tersebut mengenai penetapan tersangka terhadap sembilan pejabat yang diperiksa.

Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Polda Sulut mengenai hasil pemeriksaan, termasuk apakah agenda tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak lain.

Perkembangan penyelidikan menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan masing-masing pejabat dengan proyek MEP di Kompleks Christian Mission Center GMIM.

Untuk sementara, pemeriksaan sembilan pejabat Pemprov Sulut selama sekitar 12 jam menjadi sinyal bahwa proyek MEP di CMC GMIM sedang didalami aparat penegak hukum. Namun, tanpa keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan dan status hukum, belum tepat menarik kesimpulan lebih jauh mengenai perkara tersebut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : Manado Post
polda sulut Tipikor Sulut Pemprov Sulut Proyek MEP CMC GMIM