RADAR BANYUWANGI — Sabtu pagi belum sepenuhnya terang ketika gempa kuat mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gempa bermagnitudo 7,7 itu terjadi pada pukul 04.58.24 WIB dan berpusat di laut. Karena tergolong dangkal, gempa tersebut langsung memicu perhatian serius terkait potensi tsunami.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat episentrum gempa berada di koordinat 8,41 Lintang Selatan (LS) dan 121,39 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman hanya 15 kilometer.
Lokasi gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT. Data tersebut tercantum dalam informasi resmi BMKG yang dirilis pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
“Gempabumi ini berpotensi tsunami,” tulis BMKG dalam informasi peringatan dini.
BMKG kemudian memperbarui peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Gempa Dangkal, Warga Diminta Waspada
Kedalaman 15 kilometer membuat gempa Flores tersebut masuk kategori gempa dangkal. Gempa dengan pusat di laut dan kekuatan besar menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kolom air laut dan memicu tsunami.
BMKG mencatat gempa M 7,7 tersebut sebagai gempa berpotensi tsunami dengan status peringatan dini yang terus diperbarui berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. Informasi awal BMKG diterbitkan pada pukul 05.09.54 WIB.
Situasi ini membuat masyarakat di kawasan pesisir diminta tidak mengabaikan informasi resmi kebencanaan. Warga yang berada dekat pantai perlu mengikuti arahan petugas dan segera menjauh dari garis pantai apabila mendapatkan instruksi evakuasi.
Gempa besar di kawasan Flores bukan kali pertama menjadi ancaman serius. BMKG mencatat wilayah tersebut memiliki sejarah gempa dan tsunami besar, termasuk peristiwa 12 Desember 1992 yang menyebabkan ribuan korban jiwa.
Karena itu, ancaman tsunami setelah gempa M 7,7 kali ini perlu diikuti dengan kewaspadaan tinggi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir NTT dan daerah lain yang masuk dalam cakupan peringatan dini.
Catatan: Istilah yang benar adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bukan “BMGKG”.
Editor : Ali SodiqinSumber : BMKG