RADAR BANYUWANGI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kasus seorang siswi SMA yang menjadi korban kecelakaan melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, menjadi perhatian bersama. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pengingat penting bagi orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, perhatian terhadap anak tidak cukup hanya berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Orang tua juga perlu memperhatikan pola pengasuhan, komunikasi, serta perubahan kondisi psikologis anak.
"Ini menjadi alarm untuk kita semua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anak terutama terkait pengasuhan dan interaksi," ujar Diyah, Kamis (13/8).
Diyah menyebut indikasi dalam kasus tersebut mengarah pada dugaan bahwa korban memiliki niat mengakhiri hidup. Karena itu, menurut dia, kondisi kesehatan mental korban semestinya menjadi perhatian orang-orang terdekat.
"Ada kondisi kesehatan mental anak tersebut yang perlu mendapatkan perhatian, baik dari keluarga atau teman dekat," katanya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/8) sore di Stasiun Jurangmangu. Korban, yang masih berusia 14 tahun dan mengenakan seragam putih abu-abu, menjadi korban kecelakaan dengan KRL yang melintas di jalur rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Petugas keamanan stasiun kemudian mengevakuasi korban. Jenazah dibawa ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk menjalani proses visum.
Sehari setelah kejadian, korban dimakamkan di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diketahui berdomisili di kawasan tersebut dan tercatat sebagai siswi kelas 10 SMA atau sederajat.
KPAI menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam upaya memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam aspek pengasuhan dan kesehatan mental. Lingkungan keluarga dan pertemanan dinilai memiliki peran penting dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.
Perhatian terhadap kondisi anak, menurut KPAI, dapat dilakukan melalui komunikasi yang terbuka dan tidak menghakimi. Orang tua maupun orang terdekat perlu memberi ruang bagi anak untuk menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi serta mencari bantuan ketika muncul tanda-tanda tekanan psikologis.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara