Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polemik LCC MPR Kalbar Makin Panas, Melanie Subono Sentil Juri: Minta Maaf Itu Soal Karakter

Ali Sodiqin • Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat. (YouTube MPRGOID)
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat. (YouTube MPRGOID)

RADARBANYUWANGI.ID – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat belum menunjukkan tanda mereda. Setelah ramai disorot publik hingga memicu gelombang kritik di media sosial, persoalan kini melebar menjadi perdebatan soal etika, tanggung jawab pribadi, hingga pendidikan karakter. Sorotan terbaru datang dari aktivis sekaligus musisi Melanie Subono yang menilai permintaan maaf tidak seharusnya berhenti pada level kelembagaan.

Komentar Melanie muncul setelah Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa dewan juri tidak perlu menyampaikan permintaan maaf secara pribadi karena permintaan maaf telah diwakili lembaga.

Pernyataan itu justru memantik respons baru dari publik.

Sebab, bagi sebagian pihak, persoalan tersebut bukan lagi semata soal kesalahan teknis dalam lomba, melainkan menyangkut sikap dan tanggung jawab moral terhadap peserta.

Melanie Subono: Anak-anak Lebih Dewasa daripada Orang Dewasa

Dalam pernyataannya, Melanie menyayangkan pandangan bahwa permintaan maaf cukup disampaikan atas nama institusi.

Menurutnya, tindakan mengakui kesalahan secara langsung merupakan cerminan karakter seseorang.

Ia bahkan menilai para siswa justru menunjukkan sikap yang lebih matang dibanding sebagian orang dewasa.

“Menurut mereka minta maaf itu sudah diwakili instansi, tidak perlu lagi secara pribadi. Itu menunjukkan anak-anak ini mempunyai kepribadian yang jauh lebih dewasa dan lebih santun daripada yang dewasa,” katanya.

Melanie menilai rasa empati dan kesadaran terhadap perasaan orang lain tidak bergantung pada jabatan atau posisi.

Menurutnya, siapa pun seharusnya memahami pentingnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung ketika melakukan kesalahan.

“Tidak perlu memiliki jabatan tertentu untuk bisa lebih santun dan mengerti perasaan orang lain,” ujarnya.

Soroti Pendidikan Karakter, Apresiasi Sikap Josepha Alexandra

Melanie juga memberi perhatian khusus terhadap sikap salah satu peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Ia menilai sikap Josepha menunjukkan karakter positif yang layak diapresiasi.

Di sisi lain, Melanie menyinggung persoalan pendidikan karakter yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Ia menilai sistem pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan kemampuan akademik dan melupakan pembangunan karakter sejak dini.

“Di beberapa negara lain, anak-anak baru diajarkan membaca dan menulis saat kelas satu atau dua SD. Sebelumnya diajarkan karakter. Sementara di sini masuk SD sudah dituntut bisa baca tulis, tetapi karakter justru berantakan,” ujarnya.

Menurut Melanie, pendidikan bukan sekadar mengejar nilai atau ijazah, tetapi juga membentuk sikap dan nilai moral.

“Minta Maaf Itu Bukan Hal yang Perlu Diperdebatkan”

Melanie mengaku prihatin karena isu permintaan maaf kini berubah menjadi perdebatan panjang.

Menurutnya, tindakan meminta maaf seharusnya menjadi respons spontan yang muncul dari kesadaran pribadi.

“Saya sedih, karena hari ini kita memperdebatkan mengenai permintaan maaf. Anak kecil saja sudah tahu. Minta maaf ya minta maaf, bukan urusan instansi atau siapa pun,” sindirnya.

Ia menambahkan bahwa ungkapan sederhana seperti "maaf", "terima kasih", dan "tolong" seharusnya lahir secara alami dalam kehidupan sehari-hari.

“Menurut saya minta maaf itu bukan pertanyaan. Itu hal spontan yang harusnya bisa keluar dari mulut kita,” tambahnya.

Ahmad Muzani: Sudah Diwakili Lembaga

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa permohonan maaf secara kelembagaan telah disampaikan melalui Sekretariat Jenderal MPR RI.

Karena kegiatan tersebut merupakan agenda institusi, menurutnya permintaan maaf tersebut otomatis mencakup seluruh unsur penyelenggara termasuk dewan juri.

“Di lembaga MPR sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf, jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini kegiatan kelembagaan bukan kegiatan perorangan,” ujar Muzani.

Meski demikian, Muzani memastikan dua dewan juri telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait polemik tersebut.

Dua nama yang menjadi sorotan adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

Keduanya menjadi bagian dari tim juri dalam LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan menuai kontroversi.

Polemik ini bermula dari perbedaan penilaian terhadap peserta yang kemudian memicu protes publik.

Kini, isu tersebut berkembang menjadi diskusi lebih luas tentang akuntabilitas, keteladanan, dan pendidikan karakter—hal yang justru menjadi inti nilai Empat Pilar yang diperlombakan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#LCC MPR Kalbar #Melanie Subono #Ahmad Muzani #Polemik LCC Empat Pilar #Juri LCC MPR