Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pascatragedi Bekasi Timur, Pengamat Dorong Kurikulum Keselamatan Transportasi Masuk Sekolah untuk Tekan Kecelakaan di Perlintasan Kereta

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 30 April 2026 | 10:28 WIB
Ilustrasi perlintasan sebidang. (Radar Bogor)
Ilustrasi perlintasan sebidang. (Radar Bogor)

RADARBANYUWANGI.ID - Tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang menelan belasan korban jiwa kembali memantik perhatian publik terhadap pentingnya edukasi keselamatan transportasi sejak dini. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk segera menyusun kurikulum khusus terkait keselamatan bertransportasi.

“Disarankan Mendikdasmen membuat kurikulum keselamatan bertransportasi agar anak-anak sejak usia dini memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Djoko, Rabu (29/4/2026), dikutip Antara.

Menurut dia, kurikulum tersebut perlu dirancang komprehensif dengan pendekatan konsep 3E, yakni edukasi (education), rekayasa (engineering), dan penegakan hukum (enforcement). Ketiga aspek ini dinilai krusial untuk membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan.

Djoko menegaskan, kesadaran keselamatan bukan sekadar teori, melainkan harus menjadi kebiasaan yang tertanam sejak usia sekolah. “Keselamatan transportasi adalah investasi jangka panjang, bukan sekadar beban biaya,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, khususnya antara Kemendikdasmen dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, agar implementasi kurikulum berjalan efektif dan menyentuh praktik di lapangan.

Dalam materi pembelajaran, Djoko mengusulkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah pemahaman bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Selain itu, masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu.

“Hingga saat ini sudah banyak korban meninggal sia-sia karena kelalaian dan ketidakdisiplinan ketika melewati perlintasan KA,” tegasnya.

Data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tahun 2026 menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Tercatat 40 kejadian, dengan mayoritas (57,5 persen) terjadi di perlintasan tanpa palang pintu sebanyak 23 kasus. Sementara 17 kasus lainnya (42,5 persen) terjadi di perlintasan berpalang.

Penyebab utama kecelakaan didominasi perilaku pengendara yang menerobos, yakni 34 kasus. Disusul kendaraan mogok sebanyak 4 kasus dan keterlambatan penutupan palang pintu sebanyak 3 kasus.

Dampaknya tidak main-main. Sebanyak 25 orang meninggal dunia atau sekitar 61 persen dari total korban. Selain itu, terdapat 5 korban luka berat (12 persen) dan 11 luka ringan (27 persen). Kendaraan yang terlibat terdiri dari 22 mobil dan 18 sepeda motor.

Kasus kendaraan mogok di perlintasan pun beragam. Mulai dari mobil mati mesin di tengah rel, sepeda motor dengan muatan berat hingga rodanya tersangkut, gangguan mesin mendadak, hingga truk lowdeck yang tersangkut akibat perbedaan elevasi rel.

Melihat kondisi tersebut, Djoko menilai kurikulum keselamatan transportasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menekan angka kecelakaan di masa mendatang.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kurikulum pendidikan Indonesia #Djoko Setijowarno #keselamatan transportasi #perlintasan sebidang #kecelakaan kereta api